LS Vinus Soroti Ketegasan KPU, Tegaskan Pentingnya Integritas Lembaga Pemantau Pemilu
KBK.News, BANJARBARU – Pencabutan akreditasi salah satu lembaga pemantau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru 2025 oleh KPU Kalimantan Selatan menjadi sorotan publik. Menanggapi hal ini, Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) angkat bicara dan mempertegas kembali pentingnya peran strategis lembaga pemantau dalam menjaga integritas demokrasi, Sabtu (10/5/2025).
Dalam pernyataannya, LS Vinus menegaskan bahwa pemantau pemilu bukanlah bagian dari peserta, penyelenggara, apalagi pengadil hasil pemilu.
“Ketika ada lembaga yang melampaui batas, maka itu bukan lagi pemantauan, melainkan penyimpangan,” tegas Muhammad Arifin, Koordinator LS Vinus Kalimantan Selatan.
Ia juga mendukung penuh langkah tegas KPU Kalsel dalam mencabut akreditasi lembaga yang dinilai keluar dari koridor etik. Menurutnya, ini bukan tindakan menghukum, tetapi bagian dari proses evaluasi demokrasi yang sehat.
“Dalam demokrasi yang matang, evaluasi harus diterima dengan jiwa besar. Kami berharap lembaga yang dicabut akreditasinya mampu bersikap legowo dan menjadikannya sebagai pelajaran penting,” tambah Arifin.
Keputusan KPU ini dinilai sebagai cermin keseriusan penyelenggara dalam menjaga kredibilitas dan integritas pemilu, bukan sekadar menjalankan prosedur teknis semata.
LS Vinus juga menyerukan agar seluruh lembaga pemantau menjadikan momen ini sebagai refleksi bersama.
“Pemantauan bukan hanya soal hadir di TPS atau mencatat pelanggaran, tapi soal menjaga agar kehadiran kita tidak memperkeruh suasana atau menciptakan ketidakpastian hukum,” ujar Arifin.
Sebagai organisasi yang konsisten mendorong budaya demokrasi partisipatif, LS Vinus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal praktik pemantauan yang berkualitas, edukatif, dan konstruktif.
“Pemilu adalah instrumen kedaulatan rakyat. Tugas kita adalah menjaga agar instrumen itu tidak disalahgunakan demi kepentingan sempit,” pungkasnya.
Penulis : Masruni
Editor : Rizal