LS VINUS Tegaskan Tak Akan Gugat Hasil PSU Banjarbaru ke MK: Pilih Jaga Stabilitas Demokrasi

DAERAH, POLITIK75 Dilihat

KBK.News, BANJARBARU – Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) memastikan tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024, Selasa (22/4/2025).

Sikap ini diambil sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas demokrasi dan penghormatan terhadap proses konstitusional.

“Keputusan kami adalah keputusan sadar. Bukan karena ketidakmampuan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab menjaga stabilitas demokrasi lokal,” tegas Ketua LS VINUS, Muhammad Arifin, dalam pernyataan resminya.

Keputusan ini diambil usai kajian internal dan rapat konsolidasi lembaga, dengan mempertimbangkan berbagai dinamika di lapangan serta pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemilu.

LS VINUS yang dikenal sebagai lembaga pemantau independen dan profesional, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan politik elektoral dalam PSU Banjarbaru. Sebaliknya, peran mereka adalah memastikan seluruh tahapan berjalan secara demokratis, transparan, dan sesuai aturan hukum.

Meski mengakui adanya potensi pelanggaran yang terpantau di lapangan, LS VINUS memilih jalur advokasi demokrasi ketimbang konfrontasi hukum.

Ia juga menyatakan menghormati penuh hasil penetapan yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami akan terus berada di jalur pengawalan demokrasi, bukan pada jalur konfrontasi hukum,” lanjut Arifin.

LS VINUS juga memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam.

 

Penulis : Masruni

Editor : Rizal

About Post Author