Sejumlah LSM Batal Mengelar Aksi Demo di ESDM Provinsi Kalsel, mereka ini hanya diterima Kabid Minerba, Gunawan untuk audiensi di kantornya di Banjarbaru (23/9/2019).
Sebanyak 8 LSM mendatangi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel di Banjarbaru. Kedatangan mereka menanyakan dugaan penyalahgunaan jaminan reklamasi dan dugaan pungutan liar pada pemberian izin pengapalan hasil E-Shiping tambang batu bara.
Direktur LSM KAKI Kalsel, Husaini mengatakan, ada 8 LSM yang melakukan audiensi dengan perwakilan Dinas ESDM Kalsel.
“Kami dari LSM KAKI Kalsel sebelumnya berencana untuk menggelar aksi demo di ESDM Kalsel, tapi karena ada permintaan untuk bergabung dengan LSM lainnya untuk audiensi sah, ya kami ikut,” jelasnya (23/9/2019).
Husaini menyatakan,dalam audiensi hanya meminta penjelasan terkait dana jaminan reklamasi, RKAB dan qout. Selain itu juga mengenai pertambangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), yang diduga merambah kawasan hutan lindung.
“Pak Gunawan selalu Kabid Minerba mengatakan, bahwa untuk Dinas ESDM Provinsi kalsel pengalihan kewenangan hanya 2 tahun sejak ditangani kabupaten. Menurutnya untuk dana jaminan reklamasi (Jamrek) ada tersimpan di bank,” ujanrya.
Selanjutnya ungkap Aktivis Anti Korupsi ini, ia mendapat penjelasan juga, bahwa pihak pemilik IUP tidak bisa mengambil dana Jamrek, jika tidak melakukan reklamasi. Sedangkan mengenai adanya dugaan terjadinya jual beli dokumen e-shiping diakui pihak ESDM mungkin bisa saja terjadi akibat keterbatasan pihaknya.
Pada audiensi ini Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Isharwanto tidak menemui para aktivis LSM dan hanya mewakilkan kepada Kabid Minerba, Gunawan. Seusai audiensi tampak terlihat Isharwanto (Kelik) berada diruangannya.