MARTAPURA – Aktivis anti korupsi yang tergabung di LSM KPK-APP Kalsel bongkar kasus dugaan korupsi perjalanan dinas oknum anggota DPRD Banjar dan minta semua pelakunya ditangkap, Rabu (11/5/2022).
Aktivis anti korupsi Kalsel yang tergabung dalam LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (KPK-APP Kalsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Banjar. Aksi ini dilakukan setelah untuk membongkar kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Banjar seperti yang disampaikan di Kejari Kabupaten Banjar.
Koordinator aksi unjuk rasa yang juga direktur LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah saat menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Banjar menyampaikan orasi yang menuding sejumlah oknum anggota DPRD Banjar telah melakukan korupsi perjalanan dinas.
Menurut Aliansyah, berdasarkan pengakuan salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, bahwa telah terjadi manipulasi, mark-up, dan rakayasa dalam perjalanan dinas yang dilakukan oknum anggota DPRD Banjar. Untuk itu ia minta bongkar saja kasus yang memalukan ini, karena merugikan rakyat di Kabupaten Banjar.
“Kita malu atas perilaku-perilaku oknum anggota DPRD Banjar yang korup dan merugikan keuangan negara. Karena itu kami mendesak agar Kejari Kabupaten Banjar mengusut dan menangkap para pelakunya,” tegasnya.
Melihat dan mendengar perilaku para oknum wakil rakyat di DPRD Kabupaten Banjar ini, ungkap Aliansyah, sangat merusak marwah Kota Martapura yang berjulukan Kota Serambi Mekkah. Karena itu ia meneriakan agar para oknum yang korupsi perjalanan dinas untuk ditangkap Kejari Kabupaten Banjar.
” Tadi kami sampaikan kepada Kejari Kabupaten Banjar untuk tangkap maling – maling yang ada di DPRD dan tangkap maling-maling berdasi yang selam ini telah menggerogoti uang rakyat,” jelasnya.
Para pengunjuk rasa ini ditemui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari bersama Gusti Abdurrahman (Antung Aman), dan Irwan Bora.
Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari menyampaikan apresiasi kepada LSM yang menggelar aksi rasa. Menurutnya apa yang disampaikan para pengunjuk rasa adalah bagian dari kontrol sosial. Sedangkan terkait perjalanan dinas, hingga sebanyak 8 kali itu sudah tidak ada lagi.
“Memang pada tahun lalu pernah terjadi (8 kali), tetapi berdasarkan anggaran yang ada. Perjalanan dinas itu hanya sebanyak 4 kali (dalam satu bulan) dan itu berdasarkan kesepakatan di Banmus,” ungkap Akhmad Rizanie Anshari.
Video Aksi Unjuk Rasa Bongkar Kasus Korupsi!