Site icon Kantor Berita Kalimantan

LSM dan Ormas Kalsel Sodorkan Surat Tuntutan Pembentukan Pansus PT Baramarta

MARTAPURA – Puluhan LSM dan Ormas di Kalsel sodorkan surat yang berisi tuntutan pembentukan Pansus PT Baramarta secepatnya ke DPRD Banjar, Rabu (22/2/2023).

Puluhan perwakilan aktivis dan ormas di Kalsel mendatangi DPRD Kabupaten Banjar. Kedatangan mereka ini ingin bertemu para pimpinan DPRD Banjar dan pimpinan fraksi di DPRD Banjar.

Sayangnya setelah menunggu beberapa waktu mereka hanya bisa bertemu dengan Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi.

“Kami sebetulnya ingin sekali bertemu semua pimpinan DPRD Banjar dan pimpinan Fraksi DPRD Banjar, namun mereka sedang tidak ada ditempat. Untungnya masih ada Pak Ketua DPRD Banjar yang pada hari ini bersedia menerima surat tuntutan kami,” ujar aktivis asal Kabupaten Banjar, Bahauddin.

Pada saat bertemu dengan Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi tampak hadir tokoh masyarakat dan aktivis senior Anang Rosadi, mantan anggota DPRD Banjar Kasmili. Kemudian juga Udin Palui, Mardian, Aliansyah, Faisal, Badrul Ain Sanusi, Syaiful Bahri dan lainnya yang juga para aktivis dari berbagai LSM.

Aktivis senior Anang Rosadi yang hadir di Kantor DPRD Kabupaten Banjar menyatakan, DPRD sebagai wakil rakyat harusnya sudah melihat situasi dan kondisi, ketika perusahaan daerah bermalah. Sebab, para wakil rakyat ini punya fungsi pengawasan yang melekat, oleh karena itu mereka dituntut untuk membuktikan punya komitmen dalam menjalankan fungsinya tersebut.

” Untuk menepis tudingan ikut bermain, maka melalui pansus adalah yang terbaik, sehingga terbuka lebar, mengapa perusahaan tersebut carut marut,” ungkapnya.

Padahal soal tambang batu bara, beber Anang Rosadi, soal hitungan matematis-nya sangat mudah, jadi aneh, ketika terjadi kekisruhan dewan tidak melihatnya. Apalagi sikap pengelola PT Baramarta yang melaporkan kawan- kawan LSM dan wartawan online ke Krimsus, itu artinya ada kemungkinan gerbong kepengurusan sekarang terusik.

Menurut aktivis senior ini, aneh juga ketika disebut jangan sampai jadi sarang penyamun dibalas dengan membabi buta dan melaporkan rakyat yang menggajihnya. Harusnya intropeksi diri apalagi tambang adalah kegiatan yang merusak alam. Selain itu sebagai perusahaan plat merah, mestinya betul – betul faham, sehingga menjadi contoh yang baik bagi perusahaan lainnya, serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar.

“Seharusnya SDA sebagai harta yang diberikan Allah SWT dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik, serta bukan bagian yang dikeloni untuk diri dan kroni. Jadi sangat wajar, jika kawan-kawan LSM dan Pers mengadukan balik oknum yang ada di Perseroda Baramarta, serta logis pula mendesak dibentuknya Pansus,” tegas KETUA DPW Gerakan Jalan Lurus (GJL) Provinsi Kalimantan Selatan, Anang Rosadi Adenansi.

Hal senada juga disampaikan koordinator puluhan LSM dan Ormas, Kasmili menyampaikan tuntutan mereka agar DPRD Banjar secepatnya membentuk Pansus PT Baramarta.

“Kami mendesak agar DPRD Kabupaten Banjar yang diisi oleh perwakilan rakyat untuk secepatnya membentuk Pansus untuk perbaikan PT Baramarta. Saya punya pengalaman sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar, karena itu saya tahu tidak sulit untuk membentuk Pansus,” tegas Kasmili.

Menanggapi tuntutan pembentukan Pansus PT Baramarta ini, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi menyatakan, bahwa ia akan menyampaikannya bagaimana proses pembentukan Pansus. Kemudian ia berjanji akan melakukan koordinasi dengan seluruh pimpinan DPRD Banjar dan melihat jadwal Banmus, hingga jadwal Paripurna.

” Surat tuntutan dari teman – teman para aktivis LSM dan Ormas ini saya terima dan akan saya sampaikan kepada pimpinan DPRD Banjar lainnya untuk segera ditindaklanjuti. Nanti untuk pembentukan Pansus bisa diusulkan melalui Banmus atau langsung dibawa ke Rapat Paripurna,” pungkas Legislator dari Partai Gerindra ini.

 

Exit mobile version