MARABAHAN, KBK.NEWS – Aktivis anti korupsi dari LSM KAKI Kalsel mendesak Kejari Batola juga mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Batola beserta dugaan KKN pada penempatan pejabat di perusahaan daerah ini.

Direktur LSM Komite Anti Korupsi Indonesia  (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Akhmad Husaini menyambut positif penetapan tersangka terhadap 4 orang pejabat di lingkum BUMD PDAM Barito Kuala (Batola) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola. Namun, H.Akhmad Husaini juga pemeriksaan terhadap para tersangka tidak hanya kasus dugaan korupsi, tetapi juga menyasar ke TPPU dan dugaan nepotisme pada penempatan pejabat di PDAM Batola.

“Kami dari KAKI Kalsel juga mendesak dan sekaligus mendukung penyidik Kejari Batola untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PDAM Batola. Kami juga mendesak agar juga diusut dugaan TPPU yang dilakukan para tersangka dan juga dugaan nepotisme pengangkatan pejabat di PDAM Batola, dan perlu dicatat kmai punya data untuk itu,” tegas pria yang akrab disapa Haji Usai ini.

BACA JUGA :  Motor Trail MBG Dinilai Terlalu Mahal Munculkan Dugaan Korupsi

Menurut Direktur LSM KAKI Kalsel Kalsel ini, pihaknya sudah lama melaporkan kasus dugaan korupsi di PDAM Batola ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Dalam laporannya itu ia  juga merinci sejumlah item dugaan korupsi yang dilakukan jajaran direksi PDAM Batola.

“Kita sudah menyampaikan sejumlah item dugaan korupsi di PDAM Batola ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Sekarang Alhamdulillah kasus dugaan korupsi ditindaklanjuti oleh Kejari Batola dengan cepat dan sudah ada penetapan tersangkanya,” pungkas aktivis anti korupsi yang kerap menggelar aksi di daerah hingga ke tingkat nasional ini.