KBK.News, MARTAPURA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan meminta DPRD Banjar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri konflik yang terjadi di Perseroda Baramarta, Kamis (13/3/2025).
Konflik tersebut diduga berkaitan dengan adanya kovensasi fee yang dilakukan PT. MPT (Mitra Pengelolaan Tambang).
Ketua LSM KAKI Kalsel, H Ahmad Husaini, menyampaikan tuntutan tersebut dalam aksi damai di halaman luar gedung DPRD Kabupaten Banjar.
“Kami minta kepada Ketua DPRD Banjar serta Komisi 2 agar mengevaluasi terjadinya konflik di dalam perusahaan PT. Baramarta. Ini sangat penting apalagi menyangkut sumber pendapatan daerah dari sektor pertambangan,” ujarnya dalam aksi tersebut, Kamis 13 Maret 2025.
Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 09.45 Wita dengan pengamanan polisi yang ekstra ketat. Namun, aksi ini sempat mengganggu arus lalu lintas meskipun berlangsung singkat. Setelah membacakan tuntutannya, para aktivis yang mengenakan kaos putih bertuliskan “MASYARAKAT KALSEL PECINTA PERTAMBANGAN” membubarkan diri.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Husaini mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan karena keprihatinan terhadap kondisi PT. Baramarta yang mengalami kesulitan dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, hal ini terjadi akibat adanya dugaan kebocoran dalam lingkaran bisnis perusahaan.
“Dari informasi yang kami dapatkan, salah satu sumber masalah adanya dugaan konflik lahan PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) di wilayah Konsesi PKP2B PT. Baramarta. Dalam konflik ini ditengarai adanya dugaan peran perusahaan yang ada di dalam kontrak PT MTN – Baramarta yakni PT. MPT yang diduga menerima konfensasi fee USD 2 per metrik ton,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Banjar melalui LSM KAKI Kalsel mempertanyakan peran PT MPT dalam konflik tersebut.
“Karena dampaknya bukan hanya lingkungan yang dirugikan, tetapi juga berakibat PAD dari sektor pertambangan Batubara dari Perseroda Baramarta tidak tercapai. Makanya kami menuntut DPRD Kabupaten Banjar untuk membentuk pansus dengan harapan bisa menyudahi permasalahan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan PT MPT.
“Jika tidak menguntungkan segera hentikan kontrak dengan PT. Baramarta. Karena PT. Baramarta adalah perusahaan daerah yang pemiliknya adalah masyarakat Kabupaten Banjar,” tutupnya.