Kantor Berita Kalimantan

LSM KAKI Kalsel Desak Jaksa KPK Usut LSM Penerima Suap Fee Proyek RSUD Pambalah Batung

LSM KAKI Kalsel Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kejati Kalsel Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Di Muara Tapus dan Pembangunan RSUD Pambalah Batung

BANJARMASIN – LSM KAKI Kalsel desak Jaksa KPK usut tuntas kesaksian Marwoto yang menyebutkan LSM terima uang tutup mulut kasus fee proyek pembangunan RSUD Pambalah Batung di Muara Tapus, Sabtu (11/6/2022).

Aktivis anti korupsi dari LSM KAKI Kalsel sambut positif kesaksian Marwoto tentang uang suap proyek RSUD Pambalah Batung yang baru mengalir ke sejumlah LSM. Tetapi, yang sangat disayangkan LSM KAKI Kalsel, Marwoto terkesan menutupi atau takut menyebutkan nama LSM dan oknum dibalik LSM tersebut, sehingga itu secara umum (generalisasi).

“Mestinya Marwoto menyebutkan saja nama LSM dan aktor dibaliknya yang menerima uang tutup mulut fee proyek, sehingga tidak berkembang liar dan jangan digeneralisir. Saya kira mustahil tidak tahu, sebab ada sms, telpon, chat WA, surat masuk dari LSM  yang menerima uang tutup mulut,” jelas Direktur LSM KAKI Kalsel Akhmad Husaini.

Direktur LSM KAKI Kalsel Saat Menggelar Jumpa Pers Seusai Aksi Unjuk Rasa Di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/10/2021). Foto Dokumentasi

Melalui kesaksian Marwoto yang berada dibawah sumpah tersebut, ungkap Husaini, Jaksa KPK bisa memanggil dan memeriksa LSM yang menerima suap fee proyek dan uang tutup mulut kasus pembebasan lahan Muara Tapus.

“Agar tidak ada dusta diantara kita, kesaksian Marwoto patut kita apresiasi, hanya saja harus jelas LSM mana saja yang menerima uang tutup mulut fee proyek pembangunan RSUD Pambalah Batung yang baru. Karena itu jaksa KPK kita desak agar mengusut LSM penerima uang tutup mulut tersebut, ” tegasnya.

LSM KAKI Kalsel, beber pria yang akrab disapa Haji Usai ini, sejak awal bergulirnya kasus pembebasan lahan Muara Tapus dan pembangunan rumah sakit yang diduga sarat skandal korupsi sudah gencar melakukan aksi unjuk rasa. Kemudian juga LSM KAKI Kalsel berulang kali mendesak Kejagung untuk membuka kembali kasus tersebut, karena diduga hanya mengendap disana dan belum SP3.

“Kami Berulang kali menggelar aksi agar kasus pembangunan RSUD Pambalah Batung dan kasus lahan Muara Tapus diusut tuntas. Aksi kami mulai Kejati Kalsel sampai ke Kejagung. Pasca OTT KPK, LSM KAKI Kalsel juga menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta agar Bupati HSU Nonaktif Abdul segera ditangkap,” tegas Haji Usai.

Diakui Marwoto, kumpulan uang fee proyek itu dikelola Dinas PUPRP HSU selain untuk jatah sang bos, tapi juga bagi tamu yang datang. Termasuk, menyuap aktivis LSM agar tak lagi bersuara lantang dalam menyorot proyek yang ditengarai bermasalah di dinas basah itu.

Munculnya kesaksian Marwoto di PN Tipikor Banjarmasin yang menyebutkan adanya sejumlah LSM menerima uang suap sebagai uang tutup mulut kasus proyek RSUD Pambalah Batung menjadi semakin menariknya kasus yang membelit Bupati HSU Nonaktif, Abdul Wahid.

Menurut Marwoto, uang tutup mulut kepada LSM tersebut sebesar Rp 200 juta, khususnya pembebasan lahan di Muara Tapus untuk pembangunan RSUD Pambalah Batung.

“Untuk menyelesaikan kasus tanah terkait pembebasan lahan di Muara Tapus. Lahan ini untuk proyek pengembangan RSUD Pambalah Batung,” beber Marwoto, saat menjawab pertanyaan Hakim ketua Yusriansyah di PN Tipikor Banjarmasin awal pekan lalu.

 

Exit mobile version