KBK.NEWS BANJARBARU – Aksi unjuk rasa yang mendesak penindakan hukum oleh APH terhadap para pelaku tambang batu bara ilegal di Kabupaten Banjar seperti yang berlangsung di Desa Biih, Takuti, dan Desa Gunung Ulin digelar LSM KAKI Kalsel di Kejaksaan Tinggi Kalsel. 

Meski sebagian oknum LSM diduga masuk angin dengan batal menggelar aksi yang mendesak agar tambang batu bara ilegal di Desa Gunung Ulin, Takuti dan Desa Biih ditindak tegas, namun LSM KAKI Kalsel tetap maju. LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menggelar aksi yang mendesak agar aparat penegak hukum (APH) menindak tegas, karena merugikan negara dan masyarakat.

Direktur LSM KAKI Kalsel, H. Akhmad Husaini mengatakan, bahwa upaya mendesak APH menindak tegas para penambang ilegal di Eks PKP2B PT. BIM tersebut sangat penting dilakukan secepatnya. Sebab, semakin lama dibiarkan maka semakin besar kerugian negara yang saat ini sedang krisis ekonomi.

“Kerugian negara akibat tambang ilegal ini diperkirakan nilainya sudah trilyunan rupiah makin lama dibiarkan kerugian terus bertambah. Kemudian kerusakan hutan dan lahan serta jalan akibat angkutan batu bara ilegal juga semakin bertambah, karena itu APH harus bertindak tegas,” jelas pria yang akrab disapa Haji Usai ini setelah menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di Banjarbaru, Kamis (17/6/2026).

BACA JUGA :  Maling Pencuri 668 Sak Raskin Belum Tertangkap
Aktivitas tambang batu bara ilegal di Desa Biih dipantau LSM KAKI Kalsel dengan drone (foto LSM KAKI Kalsel).

Pada kesempatan ini aktivis anti korupsi Kalsel ini mengungkapkan, bahwa APH, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Kementerian ESDM juga harus secepatnya mengambil tindakan tegas dengan menghentikan. Selain itu juga memproses secara hukum para pelaku hingga saya yang membekinginya.

“Dari informasi yang KAKI Kalsel dapat, bahwa aktivitas operasionl tambang batu bara ilegal di eks PKP2B PT.BIM sudah sampai ke Bagian Penegakan Hukum atau Gakkum Kementerian ESDM dan akan segera diteruskan ke Menteri Bahlil, karena itu kita siapkan data serta laporan untuk ditindak lanjut,” jelas tokoh pemuda asal Gambut, Kabupaten Banjar ini.