MARTAPURA – Aksi unjuk rasa bela manajemen PT Baramarta digelar LSM KAKI Kalsel dan aksi ini diduga unjuk rasa tandingan terhadap unjuk rasa sehari sebelumnya, Kamis (9/2/2023).
Setelah sehari sebelumnya, Rabu (8/2/2023) aksi unjuk rasa LSM BABAK digelar di Halaman Kantor Bupati Banjar di Martapura. Dalam aksinya kemarin para pengunjuk rasa menuntut agar PT Baramarta dibubarkan dan minta DPRD Kabupaten Banjar membentuk Pansus.
Pada hari ini, Kamis (9/2/2023) puluhan orang yang tergabung pada LSM KAKI Kalsel menggelar aksi serupa di lokasi yang sama. Dalam aksinya LSM KAKI Kalsel yang dimotori Husaini menegaskan, menyampaikan sejumlah pembelaan terhadap manajemn PT Baramarta sekarang ini. Sedang utang yang besarnya Rp 427 Miliar merupakan warisan manajemen yang lama yang kini mulai dibayar dan dicicil oleh manajemen yang baru.
Kemudian Husaini membantah, jika unjuk rasa yang pihaknya lakukan adalah unjuk rasa tandingan terhadap unjuk rasa sebelumnya.
“Ini bukan unjuk rasa tandingan,” jelas Husaini.
Menurutnya, Perseroda PT Baramarta setelah dilakukan cross check telah merestrukturisasi utang dan pembayaran tunggakan PAD.
Pada kesempatan ini pria yang akrab disapa H Usai ini menyatakan, kewenangan terkait PAD Baramarta ada di Pemerintah Pusat
“Kalau kita berbicara konteks PAD, kita juga bicara konteks kewenangan. Kalau kewenangan pusat, berarti kita mempertanyakannya ke PT Baramarta berapa sih tahun ini kuota yang sudah dikeluarkan ESDM, ternyata kuota-nya besar, artinya Baramarta harus mengeluarkan sesuai dengan kuota, kalau tidak terpenuhi kena penalti,” tegasnya.
Pada aksi unjuk rasa sehari sebelumnya, LSM BABAK dengan koordinator Aliansyah menyampaikan sejumlah alasan untuk pembubaran PT Baramarta dan Pembentukan Pansus.
Pada spanduk yang dibentangkan dan dalam orasinya para pengunjuk rasa mendesak agar PT Baramarta dibubarkan saja, sebab mereka nilai hanya merugikan Pemkab Banjar dan masyarakatnya. Para pengunjuk rasa menuding perusahan daerah yang bergerak di bidang pertambangan batu bara ini tidak di kelola dengan benar, sehingga banyak menyisakan hutang dan PAD untuk daerah yang sangat kecil.
Koordinator aksi unjuk rasa Aliansyah mengatakan, seharusnya Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan DPRD Banjar mengawasi dengan ketat pengelolaan BUMD PT Baramarta agar lebih memberi manfaat kepada masyarakat. Kalau hanya terus merugi dan utang terus bertambah serta hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, maka sudah sepantasnya dibubarkan saja.
” Deposit batu bara terus berkurang, tetapi utangnya makin bertambah atau selalu merugi, bahkan target PAD tidak tercapai, maka sebaiknya Bupati Banjar dan DPRD Banjar membubarkan saja PT Baramarta. Ditengah harga batu bara yang melejit, mengapa PAD sangat kecil, kami menduga hasil dari penjualan batu bara hanya dinikmati segelintir oknum dan kelompok orang saja sedangkan masyarakat hanya menerima bencana banjir akibat kerusakan lingkungan,” tegas Aliansyah, Rabu (8/2/2023).
Pada kesempatan ini Aliansyah bersama para pengunjuk rasa mendesak agar DPRD Kabupaten Banjar membentuk Pansus PT Baramarta. Alasannya karena sejumlah target termasuk PAD untuk Pemkab Banjar tidak tercapai.
” Kami punya data hasil RDP Komisi II DPRD Kabupaten Banjar dengan PT Baramarta dan juga LHP BPK RI tentang sejumlah target termasuk PAD dalam tiga tahun terakhir tidak bisa tercapai. Karena itu kami mendesak kepada Bupati Banjar H Saidi Mansyur untuk melakukan evaluasi pengelolaan PT Baramarta dan kepada DPRD kami minta segera dibentuk Pansus,” ujar aktivis Kalsel Aliansyah.
PT Baramarta adalah perusahan milik daerah atau Pemkab Banjar. Perusahaan ini bsrgerak di bidang pertambangan batu bara dan pemegang izin PKP2B.