BANJARMASIN – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel desak Kejati dan Polda Kalsel dugaan tambang ilegal di lahan Eks PKP2B PT BIM di Kabupaten Banjar, Selasa (16/8/2022).
Desakan KAKI Kalsel ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dan Polda Kalsel di Banjarmasin.
Menurut Direktur LSM KAKI Kalsel Akhmad Husaini, pihaknya dalam aksi unjuk rasa ini menyampaikan sejumlah laporan dugaan korupsi dan mendesak dilakukan pengusutan dengan segera.
Untuk itu pihaknya menyerahkan sejumlah bukti dokumen, foto dan video agar kasus cepat diusut.
Salah satu yang menjadi perhatian khusus KAKI Kalsel, beber Husaini, yakni adanya dugaan beroperasinya tambang batu bara ilegal di Kabupaten Banjar. Lokasinya berada di lahan eks (bekas) PKP2B PT Banjar Intan Mandiri (BIM)
Menurut Direktur LSM KAKI Kalsel ini, berdasarkan laporan masyarakat dan investigasi yang pihaknya lakukan di lahan bekas PKP2B PT BIM yang telah dicabut izinnya oleh Kementerian ESDM ada tambang liar (illegal mining) beroperasi. Hal itu terpantau langsung di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
“Dari laporan masyarakat dan hasil investigasi kami, di Kabupaten Banjar ada beberapa titik pertambangan batubara diduga ilegal termasuk di lahan eks PKP2B PT BIM. Karena itu KAKI Kalsel mendesak Kejati dan Dit Reskrimsus Polda Kalsel mengusut dan mengambil tindakan hukum,” jelas pria yang akrab disapa Haji Usai ini.
LSM KAKI Kalsel, ungkap Haji Usai, mensinyalir ada dugaan korupsi dan penggunaan IUP dan pembuatan RKAB serta penentuan kuota yang dilakukan Kementerian ESDM.
“Iya dugaan dalam pertambangan batubara tersebut menggunakan IUP yang berada di wilayah pertambangan lain. Kemudian diduga kuat adanya dugaan jual-beli dokumen serta menggunakan dokomen lain alias dokumen terbang,” pungkas H Usai.