Kantor Berita Kalimantan

LSM KAKI Kalsel Nilai Jalan Nasional Longsor Akibat Tambang Batu Bara Bukan Force Majeure

BANJARMASIN – LSM KAKI Kalsel menggelar aksi unjuk rasa damai yang mendesak agar Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan dan nilai  jalan nasional longsor akibat aktivitas tambang batu bara bukan force majeure serta harus ada yang bertanggung jawab, Rabu (19/10/2022).

Hal tersebut disampaikan Direktur LSM KAKI Kalsel Akhmad Husaini seusai mengerahkan puluhan massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Menurut pria yang akrab disapa Haji Usai ini, jalan nasional di Km 171 yang longsor di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu tersebut tidak murni karena bencana alam atau force majeur. Pihaknya menduga longsor yang terjadi akibat adanya eksplorasi tambang batu bara di samping jalan nasional.

IMG_20221013_152822
Lokasi Jalan Nasional longsor di Km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Foto Walhi Kalsel).

“Kalau memang yang terjadi bencana alam atau force majeure, maka wajar pemerintah mengeluarkan dana perbaikan untuk tanggap darurat. Saya kira jalan nasional ini longsor bukan bencana alam, jadi kasusnya beda,” aktivis anti korupsi Kalsel ini.

Pada bagian akhir, Akhmad Husaini menyatakan, kalau sudah dibuat jalan baru, maka di lokasi yang longsor harus ada larangan untuk aktivitas pertambangan batu bara.

” Saya kira peraturannya sudah jelas tentang adanya batasan atau jarak untuk melakukan eksplorasi tambang batu bara dari jalan nasional atau pemukiman penduduk. Dalam kasus jalan nasional longsor di Km 171 Ini harus ada yang bertanggung jawab, karena telah merugikan masyarakat dan juga negara,” pungkas Direktur LSM KAKI Kalsel Akhmad Husaini.

Exit mobile version