MARTAPURA – Perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar dikurangi sejak kasus dugaan korupsinya mencuat, namun proses hukumnya belum jelas penanganannya, Selasa (31/5/2022).
Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora kepada awak media menyampaikan, bahwa ada perubahan skema atau volume perjalanan dinas di DPRD Banjar. Menurutnya pejalanan dinas dalam 1 bulan maksimal hanya 4 kali bagi seluruh anggota DPRD.
” Memang volume perjalanan dinas diturunkan dari 8 kali (sebulan) menjadi 4 kali, dalam 1 minggu itu ada 2 sasaran atau 2 tempat,” jelas Irwan Bora.
Irwan Bora yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Banjar DPRD Kabupaten Banjar yang juga pelapor (whistle Blower) kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di tempatnya bekerja. Hal itu terpantau saat ia menerima para pengunjuk rasa beberapa waktu lalu di halaman Gedung DPRD Banjar di Martapura.
Beberapa pekan lalu aktivis anti korupsi Kalsel dengan Koordinator Aliansyah menggelar aksi unjuk rasa yang menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar. Aksi digelar di halaman Kejari Kabupaten Banjar dan juga di halaman Gedung DPRD Banjar.
Setelah beberapa pekan berlalu kasus dugaan korupsi di DPRD Kabupaten Banjar ini seperti tenggelam begitu saja. Kasus amplop coklat juga berakhir dengan anti klimak Dan tidak membuahkan proses hukum yang berlanjut.
Terkait kasus ini, aktivis anti korupsi dari LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar. Untuk itu pihaknya akan mendatangi Kejari Kabupaten Banjar guna meminta penjelasan proses penanganan dan sekaligus memberikan dukungan agar kasusnya cepat terungkap dan para pelaku bisa ditahan.
Untuk itu, ungkap Husaini, kalau perlu dalam waktu dekat ini, LSM KAKI Kalsel akan menggelar aksi unjuk rasa di Martapura guna mendesak proses hukumnya berjalan.
” Kami mendengar kabar para oknum anggota DPRD yang diduga terlibat kasus ini menganggap hal biasa saja. Hal itu mungkin mereka berkaca pada kasus perjalanan dinas periode sebelumnya dinilai tidak berhasil memenjarakan dan ditambah lagi kasus amplop coklat yang diduga menguap begitu saja,” pungkas Direktur LSM KAKI Kalsel yang akrab disapa Haji Usai ini disela aksi unjuk rasa di Kejati Kalsel, Selasa (31/5/2022).