Empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang penyertaan modalnya dari Pemerintah Kabupaten Banjar segera dipanggil DPRD Banjar, karena sejak Tahun 2016 tidak menyumbang PAD (3/6/2020).
Aktivis LSM yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen Kalsel mendatangi DPRD Banjar. Kedatangan mereka ini untuk menanyakan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan Empat BPR yang menerima penyertaan modal dari Pemkab Banjar.
Ketua LSM ini, Aliansyah menyatakan, pihaknya prihatin dengan tata kelola BPR di Kabupaten Banjar yang tidak memberikan konstribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal menurut Aliansyah Pemkab Banjar telah menyertakan modal sebesar Rp 40 Miliar.
“Sejak Tahun 2016 tidak ada setoran dari BPR untuk menambah PAD Kabupaten Banjar, ini saya kira perlu dilakukan audit. Kepada Anggota DPRD Banjar, kami minta jangan pura-pura tidak tahu terkait persoalan BPR ini,” jelasnya (2/6/2020).
Aktivis anti korupsi Kalsel ini juga meminta agar penyertaan modal kepada 4 BPR harus dilakukan peninjauan kembali, sebab modal tersebut harus bermanfaat.
“Penyertaan modal dari Pemkab Banjar ke BPR harus mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan bukan hanya dinikmati sekelompok orang. Untuk itu harus ada laba dan kalau selalu rugi itu patut diduga ada yang tidak beres dalam tata kelolanya,” terang Aliansyah.
Terpisah, Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi membenarkan telah menerima surat dari Kelompok pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalsel. Menurut politisi muda Partai Gerindra ini, DPRD segera memanggil semua pihak terkait dengan 4 Bank BPR tersebut.
“Kita harus periksa pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang permodalannya dari Pemkab Banjar. Saya jadi bingung kalau setiap tahun laporannya selalu merugi,” tegas Muhammad Rofiqi.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]