KBK.NEWS, JAKARTA – Luar biasa Polda Metro Jaya meningkatkan status dugaan pemerasan oleh oknum pimpinan KPK dari penyelidikan ke penyidikan, Minggu (8/10/2023).
Polda Metro Jaya yang telah menerima pengaduan masyarakat (Dumas) 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dumas dengan Nomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang dilayangkan oleh seseorang sebagai pengadu.
Atas Dumas tersebut Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan ini pada Jumat 6 Oktober 2023. Setelah gelar perkara, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” jelasnya kepada awak media, Sabtu (7/10/2023).
Pada tahap penyelidikan, beber Ade Safri, pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi, diantaranya SYL bersama sopir dan ajudannya. Pasal yang dikenakan pada kasus ini, yakni yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenarkan tentang kasus yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Untuk itu Ia meminta kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya ditangani secara cermat, Sabtu (7/10/2023).
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa persnya menyampaikan bantahan atas tuduhan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Kamis (6/10/2023).