Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Jalur Perseorangan Mada Teruna Serahkan Syarat Bukti Dukungan Sebanyak 36.147 Fotokopi KTP (22/2/2020).
Pasangan Mada Teruma – Ferryansyah yang telah cukup lama mengumpulkan syarat bukti dukungan masyarakat berupa fotokopi KTP dan pernyataan yang dibubuhkan tanda tangan. Pasangan ini membuat terobosan dengan mengumpulkan bukti dukungan masyarakat dengan istilah sedekah KTP.
Pasangan Mada Teruna – Ferryansyah datang bersama isteri mereka masing masing dan juga relawan ke Kantor KPU Kabupaten Banjar di Jalan Komplek Pangeran Antasari, Martapura. Kedatangan pasangan ini diterima Ketua KPU Banjar bersama jajaran dan berlangsung lancar.
Seusai melakukan penyerahan sebanyak 36.147 fotokopi KTP dan bukti dukungannya, Mada Teruna mengatakan, ada sedikit kendala teknis pada penyerahan ini, sehingga dilakukan secara simbolis terlebih dahulu. Karena, pihaknya diminta menyusun syarat bukti dukungan per desa, bukan per kecamatan, sesuai Silon.
“Ketika sosialisasi KPU Banjar di Roditha Hotel dikatakan data per kecamatan, dan ternyata terjadi perubahan pada tanggal 19 Februari lalu, bahwa harus disusun nama per desa, bukan per kecamatan. Kami terpaksa mengubah dan begadang lagi,” jelasnya (22/2/2020).
Namun walaupun begitu, Pasangan Mada Teruna – Ferryansyah menyatakan, pihaknya bersama relawna dan timses siap melakukan perbaikan susunan syarat bukti dukungan masyarakat.
“Insya Allah Tanggal 23 Februari 2020, sebelum Pukul 00.00 Wita semuanya akan tersusun sesuai dengan data yang masuk ke Silon,” tegas Mada Teruna.
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Banjar Muhammad Zain mengatakan, menyusun bukti syarat dukungan bukanlah Tupoksi KPU, tetapi ada di bakal calon atau timsesnya.
“Tidak tupoksi kami menyusun nama-nama per desa karena pasti membuang waktu dan tenaga,” ujar Muhammad Zain.
Pasangan Mada Teruna – Ferryansyah adalah pasangan ketiga jalur perseorangan yang menyerahkan bukti syarat dukungan di Pilkada Kabupaten Banjar 2020. Sebelumnya yang pertama Pasangan Andin Sofyanoor – Guru Oton, kemudian pada hari ini ada juga Pasangan Yunani – Suryani.
Untuk bisa maju jalur perseorangan di Pilkada Kabupaten Banjar setiap bakal calon minimal memiliki 35.237 bukti syarat dukungan dari masyarakat. Bukti dukungan tersebut berupa fotokopi KTP dan Pernyataan dukunga yang dibubuhi tanda tangan.