KBK.News, BANJARBARU — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial N (19) di Banjarbaru memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi penanganan di tubuh kepolisian. Meski laporan telah dibuat sejak 20 April 2025, hingga kini belum ada kejelasan hukum.

Anehnya, pihak keluarga sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), padahal Laporan Polisi (LP) yang seharusnya menjadi dasar penyidikan justru tidak ditemukan.

Insiden bermula pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 20.21 WITA, di rumah kos tempat tinggal di Kelurahan Sungai Besar, Banjarbaru Selatan, Banjarbaru.

Saat itu, N bersama rekannya yang berinisial Nk sedang menunggu dijemput oleh G, yang akan membawa mereka makan malam.

Ketika G tiba menggunakan mobil berknalpot brong, suara bisingnya membuat seorang tetangga merasa terganggu dan keluar dari rumah. Nk mencoba menenangkan, disusul oleh N yang juga meminta maaf atas suara kendaraan.

Namun, tetangga tersebut justru tersulut emosi. G pun keluar dari mobil untuk menjelaskan, tetapi situasi semakin memanas setelah ayah dari tetangga tersebut turut campur dan menunjukkan sikap agresif.

Karena merasa terancam, N langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Banjarbaru malam itu juga. Namun, sejak saat itu hingga kini, belum ada perkembangan berarti dari laporan tersebut.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Banjarbaru Tingkatkan Layanan SIM Keliling Di Hari Bhakti Lalulintas ke 73

“Kami sudah menerima SP2HP dan STTL (Surat Tanda Terima Laporan), tapi LP-nya tidak pernah diberikan. Aneh sekali, bagaimana mungkin SP2HP bisa terbit kalau LP tidak ada? Kami sudah beberapa kali ke kantor polisi, tapi jawabannya selalu tidak jelas,” ujar N kepada media.

Pihak keluarga menyatakan mereka merasa dipermainkan dan tidak dihargai dalam proses hukum ini. Mereka juga belum dipertemukan dengan terduga pelaku, dan merasa tidak mendapatkan respon yang memadai dari pihak kepolisian.

“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jangan sampai kasus ini digantung terlalu lama tanpa kepastian. Respon dari pihak Polres sangat kurang, dan kami merasa tidak ditanggapi dengan serius,” lanjut N.

Sampai saat ini, Polres Banjarbaru belum memberikan keterangan resmi terkait kejanggalan ini. KBK.News masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi.

Namun berdasarkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan yang diterima oleh pelapor N, pihak Satreskrim Polres Banjarbaru menyatakan bahwa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.