Kantor Berita Kalimantan

Mahfud MD : Hadapi Unjuk Rasa 11 April 2022 Tidak Boleh Bawa Peluru Tajam

JAKARTA – Hadapi aksi unjuk rasa Seni 11 April 2022, Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan agar tidak ada kekerasan, tidak terprovokasi dan aparat tidak boleh membawa peluru tajam, Minggu (10/4/2022).

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, rencana aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa serentak dan komponen masyarakat, Senin (11/4/2022) dinilai pemerintah adalah bagian dari demokrasi di negara hukum.

Rencana Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Serentak, Senin 11 April 2022.

“Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum. Yang penting aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, usai memimpin Rakor Bidang Polhukam yang dihadiri Mensesneg, Menhub, Mendagri, Kepala BIN, Panglilma TNI, Kepala Staf Kepresidenan dan Mabes Polri, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Menurut Mahfud MD, pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul.
Hal itu termasuk adanya rencana unjuk rasa oleh mahasiswa dan beberapa komponen masyarakat yang akan berlangsung pada Senin 11 April 2022.

Menko Polhukam menegaskan, dalam menghadapi unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan serta pengamanan dengan sebaik-baiknya.

“Tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh membawa peluru tajam dan jangan sampai terpancing oleh provokasi yang ingin terjadi jatuhnya korban,” tegas Menko Polhukam.

Sumber : infopublik.id

 

Exit mobile version