JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD siap hadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI dan menantang yang mengkritiknya untuk uji logika hukum terhadap dugaan mega skandal TPPU lebih dari Rp300 triliun di Kemenkeu.
Hal tersebut Disampaikan Mahfud MD kepada para wartawan di Jakarta dalam menanggapi rencana rapat kerja dengan Komisi III DPR RI untuk membahas laporan Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan (PPTAK) tentang transaksi mencurigakan TPPU di Kemenkeu, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud MD berjanji ia akan hadir pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023). Ia bahkan menantang anggota Komisi III DPR RI yang vokal dan mengkritiknya untuk hadir untuk adu uji logika berpikir dan hukum.
” Uji logika dan kesetaraan juga, jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR bukan. Sudahlah pokoknya saya rabu datang, nanti yang ngomong-ngomong rada keras supaya datang juga. (waktu rapat) ngak tahu undangannya belum sampai,” tegas Menko Polhukam Mahfud MD.
Sedangkan terkait dengan rencananya
LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang akan melaporkan dirinya dan PPATK ke polisi, karena menyampaikan ke publik adanya dugaan TPPU lebih dari Rp300 triliun, Mahfud MD tak mempermasalahkannya.
“Bagus, nggak apa-apa,” pungkas Mahfud MD yang juga mantan Ketua MK ini.