Maling Sebanyak 94 Potong Besi Baja Dari 4 Jembatan Dilaporkan Dinas PUPR Banjar dan 4 Tersangka Pelaku Berhasil Diringkus Jajaran Polres Banjar (29/4/2020).
[sliders_pack id=”24564″]
Dinas PUPR Kabupaten Banjar telah melaporkan ke Polres Banjar kasus pencurian besi yang terpasang sebagai konstruksi di 4 jembatan. Sebanyak 94 batang besi baja bracing diagonal telah dicuri akhirnya berhasil diamankan beserta pelaku dan barang bukti lainnya.
Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan membenarkan, bahwa besi baja konstruksi jembatan telah dicuri. Untuk itu pihaknya telah melaporkan ke Polres Banjar, dan 4 tersangka sudah berhasil ditahan.
“Alhamdulillah pihak Polres Banjar telah cepat menindaklanjuti laporan kasus pencurian ini dan pelaku berhasil ditangkap,” jelas Solhan membuat laporan ke Penyidik Polres Banjar (29/4/2020).
Pencurian besi baja jembatan ini terjadi pada 15 April 2020 lalu dan Polres Banjar melalui Polsek Mataramam telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. Kemudian juga telah berhasil menangkap para tersangka pelaku pencurian yang berjumlah 4 orang.
Besi baja tersebut dicuri oleh para tersangka dari 4 jembatan di 2 Desa, yakni Desa Gunung Sari dan Desa Sungai Jati, Kecamatan Mataraman. 4 Jembatan tersebut masing-masing, 1 di Desa Sungai Jati dan 3 jembatan di Desa Gunung Sari.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”5″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
[sliders_pack id=”24644″]