Martapura : Maling gasak 668 sak beras untuk warga miskin yang akan disalurkan kepada penerima di sejumlah desa di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Polsek Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar kini sedang melakukan penyelidikan atas laporan pencurian 668 sak beras miskin (Raskin) atau beras sejahtera (Rastra). Setiap sak raskin ini berisi 10 Kg beras untuk keluarga miskin.
Laporan tentang 668 sak beras miskin digasak maling ini diterima Polsek Sungai Tabuk dibenarkan Kapolsek Sungai Tabuk AKP Idit Aditya. Hal itu jelas Idit Aditya tertuang dalam laporan bernomor LP/ 09/III /2019/KALSEL/RES BANJAR/SEK SUNGAI TABUK TGL 21 Maret 2019.
Menurut Kapolsek Sungai Tabuk. Ksus dugaan telah terjadi pencurian dilaporkan Suterayudi (54) beserta 2 orang saksi, yakni Alisia (34) dan M. Imfriwiwandi.
“Menurut keterangan saksi, pada Selasa 19 Maret 2019 ketika membuka Gedung Serba Guna Kecamatan Sungai Tabuk diketahui jumlah sak beras berkurang. Diduga raskin ini hilang akibat dicuri orang,” jelasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sungai Tabuk Ipda Teddy Yusuf menyatakan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus pencurian Raskin.
“Kerugian akibat aksi pencurian beras miskin sebanyak 668 sak ini mencapai Rp 10.668.000,” pungkasnya.