Kantor Berita Kalimantan

Maling Motor di Masjid Al Ihsan Martapura Berhasil Diringkus Polisi

Maling Motor di Masjid Al Ihsan Martapura Berhasil Diringkus Polisi. (Foto : Humas Polres Banjar)

KBK.News, MARTAPURA – Tim gabungan Resmob Polres Banjar, berhasil meringkus TA, pelaku pencurian sepeda motor dan handphone di Masjid Al Ihsan, Jalan Veteran, Martapura, Rabu (31/1/2024).

Menurut laporan yang diterima oleh Anggota Polsek Martapura, Rantika Umara sekira pukul 16.30 Wita, datang di Masjid Al Ihsan dan memarkir sepeda motornya di halaman Masjid kemudian menunaikan ibadah Shalat Ashar, setelah menunaikan Shalat sekira pukul 17.00 pelapor pergi ke kamar mandi dan menggantung tas miliknya yang berisikan kunci sepeda motor, Al Qur’an dan Handphone milik korban.

“Saat keluar dari kamar mandi pelapor langsung mengambil tas miliknya dan hendak mengambil sepeda motor miliknya namun sepeda motor pelapor sudah tidak ada di tempat parkir semula, setelah itu pelapor memeriksa tas miliknya dan ternyata Handphone dan kunci sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada di dalam tas,” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji.

“Pada pukul 04.30 Wita, hari Rabu, 31 Januari 2024, Tim Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Polres Banjar, dan Unit Reskrim Polsek Martapura berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya di Murung Pelabuhan, Martapura,” lanjutnya lagi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit handphone iPhone 11 yang merupakan barang bukti dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian material yang cukup besar.

“Diharapkan penangkapan pelaku ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah tindakan kriminal serupa di wilayah tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, telah viral di berbagai platform di media sosial, sebuah video aksi pencurian di Masjid Al Ihsan Martapura, pelaku terlihat tengah mencuri sepeda motor milik korban saat waktu shalat ashar.

Exit mobile version