KBK.News– Seorang residivis kembali beraksi di bulan Ramadan dengan mencuri motor di Jalan Seberang Mesjid, Banjarmasin Tengah, Senin (3/3/2025) malam. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang baru saja berbuka puasa di mushola.
Motor Honda Revo DA 3026 SM milik Zainal Hakim lenyap setelah ditinggal sejenak dengan kunci masih menempel. Pelaku berinisial AR membawa kabur kendaraan itu dan menggadaikannya kepada penadah berinisial SL seharga Rp10 juta.
Polresta Banjarmasin yang menerima laporan langsung bergerak cepat. AR ditangkap di rumahnya di Jalan AES Nasution Gang Jambu, sedangkan SL dibekuk di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (6/3/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengungkapkan bahwa SL adalah residivis yang kerap melakukan jual beli motor curian melalui media sosial. Kini, kedua pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis/Editor : Iyus