Ketua Panitia pengawas pemilu / panwaslu kota Banjarbaru iwan setiawan mengatakan pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap bukti dukungan kepada calon anggota DPD RI dari warga Banjarbaru. Kemudian data tersebut dibandingkan dgn hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU kota Banjarbaru . Dijelaskan tiap calon anggota dpd RI harus memiliki 1000 pendukung pada setiap kabupaten/ kota di Kalsel yg dibuktikan dengan fotokopi KTP. Verifikasi faktual untuk menghindari terjadinya manipulasi data dukungan kata Iwan Setiawan,