Mantan Bupati Tanbu Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Proyek Fiktif, Kerugian Capai Rp7,5 Miliar
KBK.NEWS BANJARMASIN– Proses hukum atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) periode 2021–2024, dr. H. M. Zairullah Azhar, M.Sc, kini memasuki babak baru.
Laporan yang dilayangkan sejak Januari 2025 tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor, Sabri Noor Herman SH MH, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/5).
“Kami tadi menanyakan perkembangan pengaduan yang sudah dilaporkan sejak Januari 2025. Ternyata, penyelidikannya telah ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Sabri.
Sabri menjelaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena para terlapor, termasuk Zairullah, dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kerugian yang dialami kliennya.
Total kerugian yang diderita pelapor, Gusti Darma, disebut mencapai Rp7,5 miliar, akibat tawaran proyek fiktif yang melibatkan nama Zairullah.
Tak hanya Zairullah, laporan ini juga menyebut dua terlapor lainnya, yakni Rahiman dan Rony Herya Dinata.
Diceritakan Gusti Darma, pada awal tahun 2024 ia dihubungi oleh adik iparnya, Rahiman (Terlapor I), yang menawarkan pekerjaan proyek pembangunan rest area siring Pagatan di Kabupaten Tanah Bumbu senilai Rp117 miliar.
Proyek ini disebut berasal dari Zairullah Azhar (Terlapor III).
“Rahiman meminta saya mendanai proyek tersebut dengan menyetor dana sebesar Rp6 miliar,” kata Gusti Darma.
Tergiur oleh janji dan diyakinkan lewat foto bersama para terlapor, Gusti Darma mengaku menyetujui tawaran tersebut.
Dana Rp6 miliar ia transfer ke rekening milik Rony (Terlapor II), dengan janji pelaksanaan proyek akan dimulai Maret 2024.
Tak lama setelahnya, Rahiman mengajak pelapor bertemu dengan Rony dan Zairullah di sebuah kafe di Banjarbaru.
Dalam pertemuan itu, menurut pelapor, Zairullah meminta tambahan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk keperluan pajak proyek.
“Saya percaya saja karena saat itu beliau masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu,” ujar Gusti Darma.
Namun, proyek yang dijanjikan tak pernah terlaksana.
Dinas PUPR setempat bahkan membenarkan bahwa kegiatan pembangunan tersebut tidak pernah dianggarkan.“Kalau diusulkan memang pernah, tapi belum ada alokasi anggarannya,” ujar salah satu pejabat PUPR saat dimintai keterangan oleh penyidik.