Site icon Kantor Berita Kalimantan

Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Banjar Dimintai Keterangan Penyidik Kejari Kabupaten Banjar

Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah (Foto Dok).

KBK.NEWS, MARTAPURA – Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar memenuhi panggilan penyidik Kejari Kabupaten Banjar terkait terancam ambruknya Puskesmas Martapura 2, Jumat (1/9/2023).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar melakukan penyelidikan atas banyaknya retakan yang mengakibatkan Puskesmas Martapura 2 terancam ambruk. Sejumlah pihak terkait dipanggil oleh penyidik Kejari Kabupaten Banjar untuk dimintai keterangan.

Terbaru, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah saat dikonfirmasi membenarkan dirinya juga ikut dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ya benar, sebagai warga negara yang taat hukum, saya kemarin memenuhi panggilan Kejari Kabupaten Banjar. Apalagi pada saat pembangunan Puskesmas Martapura 2 tersebut saya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Menurut Ikhwansyah ia memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas dirinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar saat ini.

” Ya saya sampaikan keterangan apa adanya dan tentu sesuai dengan kapasitas saya saat itu selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. Untuk materi dan teknis apa saja yang ditanyakan pihak Kejari Kabupaten Banjar silakan saja konfirmasi ke Kejari Banjar,” ujar Ikhwansyah yang saat ini menjabat sebagai Asisten II di Pemkab Banjar.

Gedung Puskesmas Martapura 2 yang diresmikan diawal tahun 2019 lalu di Kelurahan Keraton mengalami keretakan  terancam ambruk, sehingga harus pindah, Kamis (29/7/2023).

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Gedung Puskesmas Martapura 2 mengalami retakan di sejumlah titik. Kondisi tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Gusti Muhammad Kholdani.

Menurut Kholdani, keretakan yang terjadi  di Gedung Puskesmas Martapura 2 tersebut telah disampaikan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar. Kemudian. oleh Dinas PUPR Kabupaten Banjar direkomendasikan dan disarankan untuk pindah sementara waktu pelayanannya.

Exit mobile version