Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani – Darmawan Jaya Setiawan Ber manuver untuk Perkuat Konsolidasi Dengan Partai Pengusung dan Partai Pendukung (20/6/2020).
Keseriusan Pasangan Nadjmi – Jaya dalam mengikuti tahapan Pilwali Banjarbaru 2020 semakin terlihat. Keduanya saat ini semakin solid dan terus melakukan sosialisasi pencalonan mereka kepada masyarakat di Kota Banjarbaru.
Pasangan ini sebelum tahapan Pilwali atau pilkada serentak 2020 ditunda akibat dampak pandemi Covid-19, telah berhasil mendapat partai pengusung. Kedua partai politik pengusung yang telah memberikan SK kepada Nadjmi – Jaya, yakni Partai Nasdem dan PKS.
Setelah mendapat SK tersebut Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru ini sudah mengantongi 6 kursi, yakni 4 dari Partai Nasdem dan 2 dari PKS. Jumlah 6 kursi tersebut sudah cukup syarat dukungan parpol untuk Pilwali Banjarbaru 2020.
Mendapat SK dari 2 parpol pengusung ini Pasangan Nadjmi – Jaya menuturkan, pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.
“Alhamdulillah, Saya dan Pak Jaya mendapat kepercayaaPKPUn diusung Partai Nasdem dan PKS. Berkat dukungan 2 parpol ini, syarat minimal 6 kursi di DPRD Banjarbaru terpenuhi,” ucap Nadjmi Adhani dan dibenarkan Darmawan Jaya.
Selanjutnya Pasangan Nadjmi – Jaya memaparkan, tahapan pilkada serentak 2020 dilanjutkan kembali, tetapi waktu pelaksanaannya berubah dari 23 September menjadi 9 Desember 2020. Tahapan pilkada ini menurut mereka dimulai dan ditandai dengan keluarnya PKPU Nomor 5 Tahun 2020.
“Untuk memulai tahapan Pilwali Banjarbaru ini, Kami segera melakukan konsolidasi dengan partai politik pengusung dan partai politik pendukung. Alhamdulillah komunikasi dengan sejumlah parpol pendukung berjalan lancar dan Insya Allah akan terus bertambah,” pungkas Nadjmi Adhani.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts”