Marak Pelangsir Solar, SPBU TPA Jalan Lingkar Selatan Disorot
KBK.News, BANJARMASIN–Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU 64.701.06 atau yang lebih dikenal dengan SPBU TPA di Jalan Lingkar Selatan, Banjarmasin, mengalami lonjakan tajam dalam beberapa hari terakhir.
Kuat dugaan, peningkatan tersebut disebabkan oleh aktivitas pelangsir yang kian marak di lokasi tersebut.
Pelangsir solar merupakan praktik pembelian BBM dalam jumlah besar untuk dijual kembali, kerap dilakukan oleh oknum yang disebut sebagai cukong penimbun.
Praktik ini tidak hanya merugikan pengguna solar yang berhak, tapi juga menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga mengganggu lalu lintas di sekitar SPBU.
Sejumlah warga yang mengantre mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar akibat banyaknya kendaraan pelangsir yang beroperasi. “Kami antre lama, tapi solar habis duluan. Banyak truk-truk itu bolak-balik terus,” keluh salah seorang sopir angkutan umum yang enggan disebut namanya.
Ironisnya, meski SPBU ini sudah beberapa kali dirazia oleh aparat gabungan, praktik pelangsiran tetap terjadi.
Saat razia berlangsung, para pelangsir tidak terlihat antre.
Namun begitu razia selesai, aktivitas mereka kembali berjalan seperti biasa.
Informasi dari lapangan menyebutkan, sedikitnya terdapat sekitar sembilan unit truk pelangsir yang rutin mengisi solar di SPBU TPA.
Bahkan, ada yang diduga mengisi hingga 118 liter per unit, dan beberapa lainnya mencapai 145 liter setelah menginap di lokasi SPBU.
Padahal, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, penyaluran BBM jenis solar telah diatur secara ketat.
Untuk kendaraan pribadi roda empat, maksimal pembelian per hari adalah 60 liter.
Sedangkan untuk angkutan umum roda empat maksimal 80 liter, dan untuk roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari.
Menanggapi tudingan tersebut, Manager SPBU 64.701.06, Liex, membantah keras adanya praktik penyaluran solar secara tidak sesuai aturan.
“Tidak benar. SPBU kami adalah SPBU pelayanan umum. Kami melayani seluruh masyarakat yang memiliki armada dengan membawa barcode, dan kami mengikuti standar Pertamina baik dalam jumlah liter maupun harga,” ujar Liex singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, masyarakat berharap pihak berwenang tidak hanya melakukan razia insidental, tetapi juga membentuk sistem pengawasan ketat dan berkelanjutan guna menekan praktik pelangsiran yang merugikan banyak pihak.
*/