Tahapan pendaftaran Bacaleg Pemilu 2019 sudah berjalan, namun baru sedikit Parpol yang mendaftarkan anggotanya (10/7.2018).
Banyak alasan yang disampaikan mengapa belum menyerahkan berkas pedaftaran, diantaranya karena masih panjang batas akhir masa pendaftaran ada juga alasan belum rampungnya surat -surat keterangan yang dibutuhkan. Misalnya, surat keterangan dokter dan pengadilan.
Persoalan masih lambatnya pendaftaran Bacaleg dari Parpol ini terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia, seperti di Kalimantan Selatan. Di Banjarbaru misalnya baru PPP yang menyerahkan berkas Bacaleg, di Kabupaten Banjar juga masih belum ada.
Editor :
Penulis :