Site icon Kantor Berita Kalimantan

Masuk Ke MK Dugaan Money Politics Masif Melalui Tandem Paslon Pilgub Kalsel Dengan Paslon Bupati Banjar

Tandem Paslon Gubernur Kalsel Dengan Paslon Bupati Banjar Rugikan Paslon Denny Indrayana – Difriadi , Karena  Diduga Terjadi Money Politics Yang Masif, Jumat (1/1/2021).

Tim Hukum Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny – Haji Difri, Isrof Parhani membenarkan, bahwa pihaknya memasukan dugaan pelanggaran di Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi. Termasuk diantaranya dugaan tandem paslon gubernur lainnya dengan Paslon Bupati Banjar yang diduga sarat dengan politik uang atau money politics.

“Memang benar dalam permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) kami lampirkan juga dugaan pelanggaran money politics yang masif di Pilgub Kalsel. Hal itu  dilakukan dengan cara tandem antara  Paslon Bupati Banjar yang diduga melakukan politik uang atau money politics,” jelasnya, Jumat (1/1/2021).

Isrof Parhani menegaskan, dugaan money politics melalui tandem Paslon Bupati Banjar untuk memenangkan paslon gubernur lainnya itu tidak perlu dibuktikan lagi, sebab sudah menjadi rahasia umum. Tandem tersebut menurut Tim Hukum H2D ini dapat terlihat dengan banyaknya spanduk salah satu Paslon Pilgub Kalsel dengan Paslon Bupati Banjar.

“Kami kira, tidak perlu kami buktikan lagi, sebab dugaan money politics yang masif melalui tandem Paslon Bupati Banjar tersebut, karena sudah jadi rahasia umum. Tetapi, semua dugaan pelanggaran itu kami masukan dalam permohonan gugatan ke MK,” pungkas Isrof Parhani.

Paslon Gubernur Kalsel Denny Indrayana – Difriadi telah memasukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas penetapan perolehan suara yang ditetapkan KPU Kalsel. Untuk melengkapi permohonan gugatan tersebut, Denny Indrayana mencatumkan sejumlah dugaan bukti pelanggaran yang dilakukan paslon gubernur lainnya.

Info terakhir setelah melakukan perbaikan gugatan, Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana melampirkan 223 dugaan pelanggaran di Pilgub Kalsel, termasuk tandem dengan Paslon Bupati Banjar tersebut. Ada 127 halaman berkas dugaan pelanggaran yang dimasukan ke Mahkamah Konstitusi.

 

Exit mobile version