Masyarakat HSU Yang Tergabung Dalam Kompak – JA Desak Pemerintah Mengambil Sikap Tegas Dan Mencarikan Solusi Atas Kerusakan Jalan Serta Jembatan Akibat Angkutan Truk Bermuatan Semen Conch Dengan Tonase Terlalu Besar, Senin (5/7/2021).
Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan Jalan (Kompak-Ja) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) . Dalam aksi para penunjuk raya mendesak angkutan truk yang mengangkut semen Conch dengan tonase besar agar tidak melintas wilayah HSU, karena telah mengakibatkan kerusakan jalan.
Salah satu Koordinator Aksi, Emma Rivilla mengatakan, pihaknya atas nama masyarakat pengguna jalan umum mendesak para pemangku kepentingan di Pemkab HSU, Pemprov Kalsel dan Pemerintah Pusat memberikan solusi agar kerusakan jalan tidak semakin parah.
“Jalan dan jembatan di wilayah HSU tidak sebanding tonase besar truk angkutan semen Conch yang melintas dari Kabupaten Tabalong. Akibatnya jalan dan jembatan di wilayah kami mengalami kerusakan,” jelasnya, Senin (5/7/2021) siang.
Karena itu menurut Emma, pihaknya atas nama Kompak-Ja mendesak pemerintah secepatnya mencarikan solusi tersebut. Hal ini sangat penting agar infrastruktur seperti jalan dan jembatan di HSU tidak hanya rusak, tetapi juga akan hancur.
“Perlu ada solusi dan tindakan secepatnya agar jalan dan jembatan di HSU tidak hanya rusak, tetapi juga akan hancur,” tegas Ketua Brigade 08 HSU ini.
Koordinator Aksi lainnya, H Didi Buhari menyatakan, ada sejumlah tuntutan yang pihaknya ajukan, diantaranya sebagai berikut :
1. Mendesak kepada Pemerintah Daerah HSU dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tindakan hukum dan penertiban atas maraknya angkutan tonase berat yang melebihi kapasitas beban Jalan.
2. Membatasi berat angkutan tonase diatas 20 ton terutama angkutan semen yang tidak sesua dengan kapasitas dan klas jalan di wilayah Kabupaten HSU.
3. Memberlakukan pengaturan jam angkutan untuk tonasa berat pada jam 20.00 sampai jam 05.00 wita.
4. Pengendara angkutan tonase berat untuk mengatur jarak iring-iringan minimal 50 meter jarak antar angkutan dan kecepatan agar pengguna jalan lain juga mendapat ruang gerak aman selama berkendaraan.
5. Meminta ketegasan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk segera mengambil langkah dan tindakan dalam waktu segera setelah aksi ini. Paling lambat 7 hari kedepan, jika aksi tidak ditanggapi, maka kami akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar hingga tuntutan ini dipenuhi.
“Itulah sebagian dari tuntutan aksi Unjuk Rasa Kompak-Ja hari ini di Kota Amuntai,” pungkas H Didi Buhari.