Kantor Berita Kalimantan

Masyarakat Siap Lapor Ke Bareskrim Polri Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Tabalong

KBK.NEWS, BANJARMASIN – Beroperasinya batu bara yang diduga ilegal di Kabupaten Tabalong mendapat perhatian masyarakat dan siap dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (1/5/2024).

Beredar video dan foto tentang aktivitas tambang batu bara ilegal yang beroperasi di Desa Burum, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Diduga beroperasi tambang batu bara ilegal di Kabupaten Tabalong.

Menurut Lisa Cahya Fitriani, salah satu masyarakat yang mengetahui adanya tambang batu bara ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tabalong ini, ia sudah berupaya melaporkannya ke Bareskrim Polri di Jakarta. Namun, karena belum lengkap dan rapi, maka ia kembali ke daerah untuk melengkapinya.

” Saya masih menyusun sejumlah alat bukti tentang beroperasinya tambang batu bara yang diduga ilegal di Desa Burum, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong. Kemarin saya sudah berupaya melaporkannya ke Bareskrim Polri, tetapi kurang lengkap jadi saya kembali ke daerah untuk melengkapinya dan selanjutnya diserahkan ke Bareskrim Polri,” jelas Lisa, Rabu (1/5/2024).

Lisa Cahya Fitriani, warga masyarakat yang menyiapkan laporan dugaan adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Tabalong.

Yang terbaru, beber Lisa, ia menerima informasi masyarakat ada juga beroperasi tambang batu bara yang diduga ilegal di Desa Bumi Makmur di Kecamatan Bintang Ara.

” Kalau yang di Desa Burum itu pada tahun lalu setahu saya pernah juga dipasangi garis polisi. Ini berkas sudah siap dan saya akan berangkat lagi ke Jakarta untuk menyerahkan laporan ke Bareskrim Polri,” pungkas Lisa Cahya Fitriani.

 

Exit mobile version