Menjelang Pemilu Legislatif tidak sedikit wartawan yang menjadi Caleg dan pemilik media berpolitik. Tidak ada aturan yang melarang, tetapi bagi wartawan sepatutnya dan sepantantasnya non aktif atau bahkan mengundurkan diri.Sedangkan untuk pemilik media seharusnya dan sepantasnya tidak ikut campur dalam urusan redaksi. Hal tersebut disampaikan Iddy Muzayyad Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia saat berada di Banjarmasin menjadi narasumber pada pelatihan pengawasan pemilu bagi media massa dan ormas.” jika media tidak bisa bersikap profesional dan proporsional, karena kepentingan politik pada pemilu 2014 , maka media tersebut akan rugi sendiri, karena publik memberikan sanksi yang sangat berat bagi sebuah media yaitu tidak dipercaya lagi oleh publik, tidak ditonton,tidak dibaca, tidak didengar dan tidak diakses,” kata Iddy Muzayyad dengan tegas. Selain itu menurut Iddy Muzayyad informasi yang disampaikan media yang tidak profesional dan proporsional akan menjadi bias dan tidak mencerdaskan publik.