Site icon Kantor Berita Kalimantan

MELAWAN KORUPSI DI PENGADILAN TIPIKOR BANJARMASIN

Yudi Setiawan bos PT inti paramindo yg juga kolega Ahmad fathanah Tersangka kasus dugaan korupsi alat peraga pendidikan di Batola menilai tudingan bahwa Ia agen Setneg dari Sekjen dpp PKS Fahri Hamzah  adalah ngawur dan asal ngomong . Kemudian Yudi Setiawan juga mengatakan bahwa pihak kejaksaan dan kePolisian gagal membuat  dirinya miskin.
pada sidang di pengadilan Tipikor Banjarmasin Yudi Setiawan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah  dan terkait putusan tersebut Yudi langsung menyatakan banding.
Exit mobile version