Kantor Berita Kalimantan

Melihat Hilal Politik Bakal Calon Bupati Banjar 2020

Hilal Pilkada Kabupaten Banjar 2020

Sekilas Melihat Hilal Politik Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Jelang Pilkada 2020 Dari Sudut Pandang dan Catatan Jurnalis (14/12/2019).

Dinamika politik jelang Pilkada Kabupaten Banjar 2020 semakin dinamis, sebab sudah ada tiga pasangan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati yang diketahui publik punya pendamping. Ketiga pasangan tersebut Andin Sofyanoor berpasangan dengan Guru Busthomi, Gusti Sulaiman Razak dengan Guru Ali Murthado,  dan Mada Teruna berpasangan dengan Ferryansyah.

Bagaimana dengan Bakal Calon Bupati Banjar H Saidi Mansyur?

Untuk Bakal Calon Bupati Banjar H Saidi Mansyur (HSM) belum diketahui pendampingnya sebagai bakal calon wakil bupati. Walaupun dari banyak isu yang beredar, ia disebut – sebut akan berpasangan dengan Fauzan Asniah. Pembina Partai Nasdem Kabupaten Banjar ini ketika dikonfirmasi wartawan hanya mengatakan, bahwa ia sudah punya pasangan.

Walaupun HSM ini menyatakan sudah punya nama untuk bakal calon wakil bupati, namun hingga saat ini ia belum bersedia menyebutkannya. Salah satu alasannya, karena masih menunggu persetujuan dari banyak pihak, termasuk juga partai politik pengusung.

Bagaimana Juga Dengan Bakal Calon Bupati Banjar H Rusli ?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar H Rusli juga disebut – sebut akan maju pada Pilkada Kabupaten Banjar. Sejumlah partai politik telah menerima formulir dari H Rusli, walaupun tidak ia antar sendiri.

Mantan Ketua DPRD Banjar 2 periode ini, hingga sekarang belum ada komentar terkait siapa yang akan mendampingi, jika maju di pilkada 2020. Politisi senior partai berlambang pohon beringin ini lebih memilih melihat perkembangan politik jelang pilkada 2020, sebelum memastikan maju.

Lalu Bagaimana dengan Bakal Calon Bupati Banjar H Said Abdullah ?

Sekda Kota Banjarbaru, H Said Abdullah sudah jauh – jauh menyatakan, siap mundur dari ASN untuk maju sebagai Calon Bupati Banjar 2020. Ia juga sudah melamar ke sejumlah partai politik yang membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon bupati.

Walaupun Said Abdullah menyatakan, bahwa ia sudah punya beberapa nama untuk mendampingi di Pilkada Kabupaten Banjar 2020. Sekda Kota Banjarbaru ini, hingga sekarang belum menyampaikan ke publik pasangannya.

Bagaimana dengan Bakal Calon Bupati Banjar 2020, Auf Mas’rur Jafar, Gusti Iskandar,  Gusti Syahyar?

Untuk ketiga bakal calon bupati ini, belum juga ada kabar tentang bakal calon wakil bupati yang akan mendampingi mereka.  Ketiganya, hingga saat ini belum menyampaikan kepastian siapa yang akan menjadi pasangannya.

Pilih Jalur Independen Atau Jalur Partai Politik ?

Semua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar punya 2 pilihan untuk bisa maju dan menjadi peserta pilkada 2020. Mereka boleh memilih jalur perseorangan atau jalur partai politik, dan kedua pilihan ini punya kelebihan dan kekurangan, namun kita tidak membahasnya disini.

PicsArt 12 14 08.01.46
Pasangan Bakal Calon Bupati Banjar Pilih Jalur Parpol Atau Independen

Pilihan jalur independen bagi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar di pilkada serentak 2020 adalah pilihan yang sangat rasional. Sebab, untuk jalur independen lebih dahulu prosesnya dibanding jalur partai politik yang belum tentu dapat SK untuk diusung.

Untuk menyikapi jalur independen atau partai politik, maka sejumlah bakal calon kepala daerah memilih opsi double track,  yakni menyiapkan keduanya. Misalnya, Pasangan Andin Sofyanoor – Guru Busthomi, dan Pasangan Mada Teruna – Ferryansyah.

Sedangkan Pasangan Gusti Sulaiman Razak – Guru Ali Murthado memastikan pilihan mereka untuk maju melalui jalur partai politik. Pasangan ini optimis akan mendapat dukungan partai politik untuk maju di Pilkada Kabupaten Banjar 2020.

Untuk pasangan yang akan maju melalui jalur independen atau perseorangan, maka mereka saat ini sedang mengumpulkan  bukti dukungan dari masyarakat. Syarat untuk bisa maju jalur independen di Pilkada Kabupaten Banjar 2020 tidak ringan, sebab minimal 8,5 persen dari DPT atau 30 ribu lebih bukti dukungan berupa fotokopi KTP masyarakat yang wajib dimiliki.

Bersambung…

Exit mobile version