Site icon Kantor Berita Kalimantan

Memanas! Kasus Rekaman Dugaan Suap Fee Proyek Di Kabupaten Banjar

MARTAPURA – Makin Panas! Rekaman dugaan suap permintaan fee proyek di Kabupaten Banjar diminta agar dibuka dan dilaporkan, serta jangan dijadikan sebagai bahan barter atau bargaining, Kamis (3/3/2022).

Temuan dugaan suap permintaan dan pembagian fee proyek di Kabupaten Banjar, Ketua DPRD diminta Muhammad Rofiqi transparan dan melaporkannya ke penegak hukum. Hal tersebut disampaikan H Yunani, anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Partai Amanant Nasional (PAN).

H Yunani yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banjar menyatakan, bahwa jika ada temuan rekaman yang isinya diduga  jahat yang merugikan daerah harus dibuka secara transparan. Hal itu penting agar tidak memunculkan sejumlah pertanyaan di masyarakat.

Kepada media H Yunani mengungkapkan, kalau memang ada dan nyata ada rekaman itu serta bisa dipertanggungjawabkan, maka harus dibuka secara transparan. Menurutnya kalau harus dilaporkan, maka harus segera dilaporkan dan jangan disimpan, karena dikhawatirkan menjadi bahan barter atau bargaining.

Keterangan Lengkap H Yunani Selengkapnya di Video di Bawah Ini!

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa Ketua DPRD Kabupaten Banjar mengaskan, ia siap melaporkan dugaan korupsi permintaan fee proyek ke KPK berikut rekaman percakapan yang ia miliki, Jumat (25/2/2022).

Hal itu untuk menindaklanjuti adanya pengaduan kontraktor dan rekaman dugaan permintaan fee proyek, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi siap melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya langkah melapor ke KPK agar ia tidak salah arah, maka yang terbaik menyerahkan rekaman ke lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau cukup bukti saya siap melaporkannya ke KPK, ini tidak bisa dibiarkan agar pembangunan di Kabupaten Banjar bebas praktek suap dan pungli,” tegas politisi muda Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini kepada awak media, Kamis (24/2/2022).

Dugaan permintaan komitmen fee proyek yang saya dengar dari rekaman dan laporan kontraktor, kata Ketua DPRD Banjar, diantaranya meminta fee proyek di awal sebesar 10 persen. Selanjutnya ditambah 5 persen komitmen fee setelah proyek selesai dikerjakan.

Exit mobile version