Site icon Kantor Berita Kalimantan

Menakar Jumlah SKPD Ideal Kabupaten Banjar Melalui Pansus SOTK

Menakar Berapa Jumlah ideal SKPD Kabupaten Banjar Pada Pembahasan Melalui Pansus SOTK DPRD Kabupaten Banjar Agar Efektif dan Efisien, Jumat (30/7/2021).

Pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) SOTK di DPRD Banjar masih berlangsung Alot antara eksekutif dan legislatif. Sebelumnya eksekutif mengajukan 26 SKPD dari 34 yang sudah ada.

Ketua Pansus SOTK, Kamaruzaman mengatakan, pihaknya dengan eksekutif belum membicarakan jumlah SKPD yang tepat dan efektif.

” Kami masih mendengarkan penjelasan pemerintah daerah berapa SKPD yang mereka usulan,” jelasnya belum lama tadi.

Selanjutnya, Anggota Pansus SOTK DPRD Banjar H Gusti Abdurrahman atau Antung Aman menyatakan, belum ada penetapan jumlah SKPD.

” Berapapun jumlah SKPD yang diusulkan atau ditetapkan, nanti dibahas bersama di Pansus SOTK. Masih belum ada yang berbicara ideal atau tidak ideal jumlah SKPD di Pemkab Banjar,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Banjar, Saidan Pahmi mengatakan, Banyak pertimbangan dalam merumuskan jumlah SKPD, misalnya, soal anggaran. Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah soal beban kerja urusan, nomenklatur dan kementerian yang ada di pusat.

Sebagai contoh, kata Saidan, kalau daerah mau memajukan salah satu sektor, misalnya pertanian, maka dinas yang menangani pertanian mesti fokus.

“Jika dinas tersebut bergabung mengurusi urusan pertanian, urusan perkebunan dan urusan ketahanan pangan, maka sedikit banyaknya akan mempengaruhi konsentrasi mereka dalam bekerja,” tegasnya.

Kemudian Sekda Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman mengungkapkan, bahwa di Pansus SOTK pihaknya menjelaskan tentang dasar penyederhanaan SKPD. Hal tersebut perlu dilakukan agar tugas dapat dilaksanakan, namun tetap efektif dan efisien.

Menurut Sekda, pihaknya telah melakukan konsultasi dan mendapat fasilitasi terkait dengan penyederhanaan jumlah SKPD di Kabupaten Banjar. Selain itu juga usulan SKPD yang disampaikan berdasarkan data riil dan naskah serta kajian akademis.

“Jadi usulan disampaikan berdasarkan naskah akademis yang disusun dengan kondisi riil di Pemerintah Kabupaten Banjar. Menyesuaikan dengan visi dan misi Bupati Banjar seperti di RPJMD yang disahkan kemarin,” pungkas Mokhamad Hilman.

 

Exit mobile version