Mendadak Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Selatan Resmi Digelar Di Gedung Iqra KH Anang Jazouly Seman Di Martapura, Rabu (30/6/2021).
Meski Kepengurusan Kadin Provinsi Kalsel dibawah kepemimpinan Edy Suryadi baru akan berakhir 23 Juli 2021, namun Musprovlub tetap digelar.
Ketua OC Andi Fitri kepada media mengatakan, Musprovlub yang pihaknya gelar sudah sesuai dengan AD/ART Kadin.
“Musyawarah Provinsi Luar Biasa ini sudah sesuai AD/ART pasal 26,” jelasnya, Rabu (30/6/2021).
Andi Fitri menyatakan, Musprovlub Kadin Kalsel yang pihaknya gelar memenuhi kuorum, sebab diikuti 8 pengurus Kadin yang sah dari kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Kedelapan Kadin itu masing – masing dari Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Tabalong, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.
Menurut Andi Fitri, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kadin Indonesia sebelum menggelar Musprovlub Kadin Provinsi Kalsel.
“Salah satu dasar dari pelaksanaan Musprovlub ini adalah kewajiban pengurus Kadin menjaga narwah dan nama baik organisasi. Seperti kita ketahui dari informasi sejumlah media dan informasi resmi lainnya, Ketua Umum yang sekarang, Edi Suryadi telah dijatuhi vonis bersalah oleh PN Banjarmasin atas kasus pidana, ” ungkapnya.
Musyawarah Provinsi Luar Biasa Kadin Kalsel ini dibuka secara resmi Staf Ahli Gubernur Kalimantan Selatan Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Faturahman.
Hingga berita ini diturunkan proses Musprovlub Kadin Kalsel ini masih berlangsung di Gedung Iqro KH Anang Jazouly Seman di Martapura (RZ).