Seorang pria di HST mengamuk dengan sebilah parang dan melukai warga, namun tak berkutik saat diringkus anggota Polres Hulu Sungai Tengah, Sabtu (17/4/2021).
ALM (35) warga Desa Banua Kepayang, Kecamatan Labuan Amas Selatan mengamuk menggunakan sebilah parang. Akibat ulahnya ini, korban EM (37) warga setempat mengalami sejumlah luka terkena sabetan pelaku dibagian punggung dan telapak tangan.
Dari data laporan polisi, peristiwa terjadi pada, Rabu (15/4/2021), ketika korban ingin pergi kepasar dan menuju mobilnya di pinggir jalan. Korban kemudian bertemu pelaku yang sedang mabuk dan membawa parang.
Selanjutnya terjadi adu mulut antara pelaku dan korban, serta berlanjut dengan perkelahian.
“Pelaku marah dan menganiaya korban karena diduga terpengaruh miras. Apalagi antara korban dan pelaku sebelumnya pernah berseteru,” ujar Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, Sabtu (17/4/2020).
Dalam perkelahian tersebut, tambah Husaini, pelaku langsung mengeluarkan parang dan sempat tarik menarik parang antara korban dan pelaku. Hal ini mengakibatkan telapak tangan kiri dan kanan korban luka robek.
“Korban melepaskan parangnya, ketika berusaha lari, tetapi saat korban membalikkan badan, pelaku menebaskan parang ke punggung sebanyak 1 kali, hingga luka robek,” ungkapnya.
Menurutnya, beruntung korban tetap bisa melarikan diri dan di tolong oleh warga sekitar dan di bawa ke RS Damanhuri Barabai.
“Alhamdulilah masih selamat dan kini masih dirawat dirumah sakit,” ungkap Aipda Husaini.
Pelaku setelah melakukan penganiayaan ini, beber Husaini, langsung kabur. Namun, berkat informasi masyarakat pelaku berhasil diringkus dan diamankan anggota Polres HST.
“Pelaku penganiayaan tak berkutik saat diringkus dirumahnya,” pungkasnya.