Menghidupkan Kembali Perjanjian Tumbang Anoi
KBK.NEWS BANJARBARU – Beberapa ketua organisasi kemasyarakatan (Ormas) adat dari Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pertemuan dengan tokoh adat dayak Kalimantan Tengah (Kalteng), H Siyin dan mendiskusikan Perjanjian Tumbang Anoi Tahun 1894.
Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Umum Dewan Adat Banjar (DAB) Kasmili, SH dan Ketua Umum Tutus Banjar Asli (Tabas) Johan Amin. Para pemimpin ormas ini berkumpul untuk membahas dan menyatukan visi-misi demi kemajuan Kalimantan, khususnya bagi putra-putri asli daerah tersebut.
“Akur, akur, akur, putra dan putri asli Kalimantan bersatu,” begitu jargon yang diusung dalam pertemuan bersejarah ini.
Perjanjian Tumbang Anoi sendiri merupakan momentum penting dalam sejarah Kalimantan. Ditandatangani pada 1894, perjanjian ini mengakhiri permusuhan antar sub-suku Dayak yang telah berlangsung lama. Kesepakatan damai ini dicapai setelah berlangsungnya Rapat Damai Tumbang Anoi yang digelar selama kurang lebih lima bulan, mulai Mei hingga Juli 1894.
“Kami ingin menghidupkan kembali semangat persatuan yang menjadi ruh dari Perjanjian Tumbang Anoi. Ini penting untuk memastikan kemajuan dan persatuan masyarakat adat di seluruh Kalimantan,” ujar Kasmili.
H Siyin sebagai tokoh adat Kalteng menyambut baik inisiatif tersebut. “Pertemuan ini strategis untuk mempererat hubungan antar etnis di Kalimantan. Semangat Tumbang Anoi harus kita hidupkan kembali untuk menghadapi tantangan masa kini,” tegasnya.
Pertemuan ini menandai langkah awal dari rangkaian upaya untuk memperkuat identitas dan persatuan masyarakat adat Kalimantan, sekaligus mengingatkan generasi muda akan pentingnya nilai-nilai perdamaian yang tercermin dalam Perjanjian Tumbang Anoi.