Menkop dan JAM Intel Kejagung Diberi Gelar Adat Dayak
KBK.NEWS PALANGKA RAYA – Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Joko Juliantono, dan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, menerima gelar kehormatan adat Dayak di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kunjungan kerja ini juga menandai kesepakatan penting dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa.
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Joko Juliantono, dan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, disambut meriah dengan prosesi adat Dayak saat tiba di Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (25/9/2025).
Kedatangan kedua pejabat negara ini di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, langsung disambut hangat oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran.
Prosesi adat diawali dengan tampung tawar, sebuah simbol doa dan penghormatan mendalam. Selanjutnya, Menteri Koperasi dan JAM-Intel resmi ditetapkan sebagai warga kehormatan adat Dayak dengan menyandang gelar Mantir Hai Panambahan.
Pembacaan gelar kehormatan ini dilakukan langsung oleh Ketua Harian Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, Andrie Elia Embang. Pemberian gelar ini ditandai dengan pemasangan atribut adat, termasuk baju sangkarut antang, mandau apang baludang bulau, lilis lamiang, dan luhing pantung tingang. Sebagai bentuk penghormatan, kedua pejabat juga mengucapkan janji adat dan menandatangani dokumen yang mengikat.
Penyambutan istimewa ini menjadi momentum penting dalam kunjungan kerja yang berfokus pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025. Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat fundamental perekonomian desa sekaligus membangun sinergi kuat antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kejaksaan Agung.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyatakan kebanggaannya atas penganugerahan gelar kehormatan adat Dayak kepada Menteri Koperasi. Ia menekankan bahwa gelar tersebut lebih dari sekadar simbol, melainkan membawa tanggung jawab moral yang sangat besar. “Dengan gelar ini supaya bisa mengangkat harkat masyarakat Dayak ini umumnya masyarakat Kalimantan Tengah, karena kami yakini yang menerima ini adalah orang yang berwibawa, bertanggung jawab, dan amanah,” ujar Gubernur Agustiar.
Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono, memaparkan arah strategis kunjungan kerjanya di Bumi Tambun Bungai. Ia menjelaskan bahwa program koperasi yang digagas merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. “Dalam rangka untuk kita mempersiapkan tahap operasionalisasi koperasi desa kelurahan merah putih yang merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto dan kami nanti akan mengadakan kerjasama dengan kejaksaan agung,” terangnya.
Lebih lanjut, Ferry menyoroti krusialnya inovasi digital dalam pengelolaan koperasi. Ia mengusulkan agar aplikasi yang dimiliki Kejaksaan Agung, yaitu “Jaga Desa”, dapat dikembangkan dengan penambahan fitur-fitur khusus dari Kementerian Koperasi. Tujuannya adalah untuk memperkuat fungsi pengawasan dan mitigasi risiko dalam operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. “Bahwa kejaksaan agung memiliki aplikasi jaga desa yang oleh kementerian koperasi kami akan ingin menambahkan fitur di dalam aplikasi jaga desa itu dalam rangka untuk melakukan mitigasi risiko ketika nanti koperasi desa kelurahan merah putih akan dilaksanakan,” tuturnya.
Ferry juga berkomitmen kepada Gubernur untuk memastikan bahwa desa-desa tertinggal dan terbelakang di Kalimantan Tengah akan terjangkau oleh program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah pusat untuk menjadikan koperasi sebagai salah satu instrumen utama pemerataan pembangunan, terutama di wilayah-wilayah pelosok.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen RI, Reda Manthovani, menekankan peran vital sinergi antar lembaga pemerintah dalam menjamin keberhasilan program koperasi. Ia secara khusus menyoroti potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan jika koperasi tidak diawasi secara ketat. “Mengingat memang koperasi merah putih ini memang rawan disalahgunakan oleh oknum. Karena itu kami perlu merekatkan sistem kita dengan kementerian koperasi untuk bisa membuat mitigasi-mitigasi yang khusus agar program asta cita Presiden ini terwujud dengan baik, lancar, dan sukses,” tegas Reda Manthovani.
Sumber : MC Kalteng