KBK.News, BANJARBARU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil BPN Kalsel) melalui rapat koordinasi virtual menggunakan platform Zoom pada Senin, 6 Januari 2025.
Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya memantau dan menindaklanjuti setiap laporan serta aduan yang masuk melalui berbagai kanal pengelolaan. “Pengelolaan pengaduan merupakan salah satu Key Performance Indicator (KPI) dari kinerja satuan kerja, oleh karena itu seluruh pengaduan harus dilayani dengan baik dan sepenuh hati,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Kalsel, Abdul Azis memberikan laporan capaian kinerja di hadapan Menteri. Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi:
1. Pendaftaran Tanah melalui Program PTSL: Target untuk tahun 2024 sebesar 54.898 sertipikat, telah tercapai 55.095 sertipikat (100,36%);
2. Realisasi Anggaran: Mencapai 98,77% dari total pagu anggaran;
3. Penerimaan PNBP: Dengan total 97.461 berkas, menghasilkan pemasukan PNBP senilai Rp. 30.987.650.175,00;
4. Sertipikasi Lintas Sektor: Diserahkan 3.516 sertipikat (100%);
5. Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN): Diserahkan 10 sertipikat (100%);
6. Sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD): Diserahkan 20 sertipikat untuk BMD Provinsi dan 1.745 sertipikat untuk BMD Kabupaten/Kota;
7. Layanan Rutin dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf;
8. Transformasi Digitalisasi Media: Sertipikat Elektronik, Buku Tanah Elektronik, dan Surat Ukur Elektronik;
9. Reforma Agraria: Redistribusi tanah sebanyak 10.000 bidang (100%);
10. Pelayanan 7 Layanan Prioritas: Pendaftaran hak, peralihan hak, perubahan hak, roya, pengecekan, SKPT, dan hak tanggungan;
11. Hak Tanggungan: Sebanyak 7.404 dengan nilai sebesar Rp. 13.940.375.313.835,00;
12. Peta Zona Nilai Tanah: Realisasi mencapai 240.000 ha (100%);
13. Konsolidasi Tanah: Sebanyak 250 bidang (100%); dan
14. PPAT Aktif: Jumlah PPAT aktif sebanyak 245 dengan 26.611 akta diterbitkan.
Menteri ATR/BPN juga menghimbau untuk menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.
Hal ini telah diwujudkan dengan penandatanganan MOU antara Kanwil BPN dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan pada 11 Juli 2024, serta penyerahan sertipikat wakaf dan rumah ibadah bersama Ketua Komisi II DPR RI di Banjarbaru dan Banjarmasin pada Desember 2024, dengan total 20 sertipikat wakaf diserahkan.
Acara dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, dengan Harison Mocodompis, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, bertindak sebagai moderator.
Rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN Kalimantan Selatan dan Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten beserta jajarannya.