Kantor Berita Kalimantan

Meresahkan ! Diduga Ada Oknum Kontraktor Manfaatkan Proses Hukum Bupati HSU Nonaktif Untuk Minta Proyek Di Pemkab HSU

AMUNTAI – Meresahkan ! Diduga ada oknum kontraktor meminta – minta proyek di Pemkab HSU mengatasnamakan pelapor yang berhasil membuat Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid ditangkap KPK, Selasa (24/5/2022)

Tokoh pemuda dan juga aktivis Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Emma Rivilla ingatkan para pejabat di daerahnya untuk tetap bekerja profesional pada pengadaan barang dan jasa. Hal itu ia sampaikan setelah banyak menerima pengaduan tentang adanya oknum kontraktor  yang mengatasnamakan orang kuat dibalik diproses hukumnya Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid.

” Para oknum tersebut diduga mendatangi dinas dinas dan meminta sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di HSU. Ini sudah keterlaluan, kasus dugaan korupsi seperti ini akan mengganggu pembangunan di HSU, mestinya biarkan saja setiap kontraktor berkompetisi sehat dan yang terbaik yang dapat proyek,” tegasnya, Selasa (24/5/2022).

Sejumlah pejabat di HSU, kata Emma, yang secara tidak sengaja bertemu dengan dirinya dan menyampaikan adanya oknum yang kini meminta minta proyek.

Emma Rivilla, Ketua Brigade 08 HSU.

” Oknum yang diduga meminta proyek itu, mengatasnamakan dirinya orang yang berhasil melaporkan Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid hingga ditangkap KPK yang kini menjalani sidang PN Tipikor Banjarmasin,” tegas Ketua Brigade 08 HSU ini.

Melalui informasi dan data yang dipegang, beber Emma Rivilla, ia meminta kepada semua pejabat Di HSU untuk berani menolak dengan tegas. Kalau mereka memaksa, mari kita laporkan ke aparat penegak hukum.

” KPK sudah bekerja dengan baik di HSU dengan OTT kemarin, tetapi kalau masih saja ada yang mau bermain main dengan memanfaatkan momentum tersebut untuk kepentingan pribadi. Kalau itu terjadi, maka masyarakat HSU tentu tidak akan tinggal diam dan akan melaporkannya ke penegak hukum, termasuk ke KPK,” pungkas Emma Rivilla yang baru saja terpilih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat HSU ini.

Foto Ilustrasi : Istimewa

Exit mobile version