KBK.NEWS BANJARMASIN – Surat suara Pilwali Banjarbaru sudah terlanjur dicetak dan ada foto Paslon Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah yang didiskualifikasi KPU, Sabtu (9/11/2024).
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kalsel Nida Guslaili kepada awak media setelah melakukan simulasi pemungutan suara Kantor KPU Kalsel di Banjarmasin.
“Surat suara untuk Pilwali Banjarbaru sudah dicetak sebelum pasangan Aditya-Said Abdullah didiskualifikasi,” jelas Nida, Sabtu (9/11/2024).
Terkait dengan sudah terlanjur mencetak surat suara yang dalamnya ada foto paslon yang sudah didiskualifikasi, beber Nida, maka pihaknya melakukan konsultasi dengan KPU RI.
KPU Kalsel dan KPU Banjarbaru, beber Nida, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa Pilwali Banjarbaru hanya ada satu pasangan calon.
Lantas bagaimana jika masyarakat tetap mencoblos pasangan Aditya-Said Abdullah? Nida mengatakan, maka suara pemilih itu dihitung untuk kotak kosong.
“Jika pemilih mencoblos pasangan yang telah didiskualifikasi, maka suara tersebut tetap dihitung untuk kotak kosong,” pungkas Nida Guslaili.
Sumber : jejakrekam.com