KBK.News, MARTAPURA – Tak kunjung beroperasi usai diresmikan, Bangunan Puskesmas Sungai Tabuk 1 mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Muhammad Rofiqi, Rabu (15/5/2024).
“Kalau tidak salah puskesmas itu kan sudah selesai di akhir tahun 2023 tadi, sekarang menjadi pertanyaan setelah kurang lebih 6 bulan selesai, dan masih tidak digunakan,” ujar Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi, Rabu (15/5/2024) sore.
Menurut Rofiqi, hal tersebut sudah termasuk kejahatan kepada masyarakat, karena, lanjut Rofiqi pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan sebaik baiknya untuk masyarakat.
“Layanan kesehatan ke masyarakat itu kan wajib buat pemerintah. Saya juga bingung, apakah Pemkab ini mau masyarakatnya sengsara dengan fasilitas kesehatan yang ada?,” sebutnya.
Terlebih, lanjut Rofiqi, proyek pembangunan Puskesmas Sungai Tabuk 1 tersebut menggunakan anggaran yang sangat besar. Ia menyampaikan mestinya dengan anggaran besar seharusnya peningkatan pelayanan kesehatan tidak terlambat.
“Tapi yang jelas kalau ini tidak dilaksanakan, duit negara dibuang buang percuma dan kesehatan masyarakat ditelantarkan,” tegas Rofiqi, yang juga merupakan Anggota DPR RI terpilih ini.
“Nanti saya dalam waktu dekat, bersama Komisi IV akan sidak bagaimana kualitasnya dan apakah layak untuk digunakan sebagai standar pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” tutupnya.
Dari Informasi yang didapat, Puskesmas Sungai Tabuk 1 senilai 9,5 miliar Rupiah tersebut ternyata sudah diresmikan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur pada akhir Januari 2024 yang lalu, bersamaan dengan peresmian Puskesmas di Kecamatan Beruntung Baru.