Meski Tengah Sakit, Kakek Kahpi Tetap Hadiri Sidang PK Kedua di PN Martapura
KBK.News, MARTAPURA – Dengan dikawal personel polisi bersenjata laras panjang, Kakek Kahpi (73) sambangi Pengadilan Negeri (PN) Martapura untuk menghadiri lanjutan sidang Peninjauan Kembali (PK), Kamis (19/6/2025).
Dari pantauan KBK.News dilapangan, Kakek Kahpi tiba di PN Martapura pada pukul 12.20 Wita dengan diantar langsung oleh petugas oleh Kejari Banjar dari Lapas Banjarbaru.
Sebelum sidang, terungkap ternyata Kakek Kahpi dalam keadaan kurang sehat. Hal ini disampaikan oleh Penasehat Hukum Kahpi, C. Oriza Sativa Tanau.
Kepada KBK.News, penasehat hukum Kakek Kahpi menyampaikan bahwa klien nya diminta untuk hadir oleh majelis hakim.
Dari jadwal sidang yang diagendakan Pukul 10.00 Wita, hingga Pukul 15.00 Wita sidang lanjutan PK ini masih belum dimulai.
“Tadi memang kakek kahpi ada mengatakan bahwa beliau dalam keadaan sakit batuk berdarah, cuman untuk sakitnya apa kami masih belum mengetahui karena belum dapat info dari pihak lapas terkait penyakit apa,” ujar Oriza kepada KBK.News, Kamis (19/5/2025) siang.
Sebelum memasuki Lapas Banjarbaru, Oriza menegaskan bahwa kondisi kakek sudah di cek di RS Idaman Banjarbaru dan keadaannya dalam kondisi sehat.
Bahkan, lanjut Oriza, ia membeberkan bahwa saat didalam lapas kakek kahpi mengaku tidur dilantai disamping WC bersama sekitar 27 Narapidana lainnya.
Saat ditanya penasehat hukum mendapatkan info kakek batuknberdarah darimana, Oriza memastikan bahwa dirinya langsung melihat dan bertanya kepada kakek Kahpi.
“Untuk bercak darah saya tadi melihat langsung di masker beliau,” pungkasnya.