KBK.News, MARTAPURA – Pembangunan relokasi UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang sudah diresmikan beberapa waktu yang lalu, hingga saat ini masih belum beroperasi, Kamis (25/4/2024).
Berdasarkan pantauan KBK.News, Bangunan Puskesmas Sungai Tabuk 1, yang berada di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk, saat ini (25/4/2024) sudah terlihat megah dan selesai 100 persen, kecuali bangunan rumah dinas disampingnya yang masih belum selesai.
Dari Informasi yang didapat, Puskesmas Sungai Tabuk 1 senilai 9,5 miliar Rupiah tersebut ternyata sudah diresmikan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur pada akhir Januari 2024 yang lalu, bersamaan dengan peresmian Puskesmas di Kecamatan Beruntung Baru.
Kasi Fasilitas Kesehatan (Faskes) Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Jingga Septiandy, mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan perpindahan fasilitas dari Puskesmas lama ke Puskesmas yang baru.
“Kita sudah 50 persen pindah, ibaratnya yang tidak mengganggu pelayanan di puskesmas yang lama sudah kita alihkan,” ujar Jingga.
Ia mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas untuk bisa sesegeranya melalukan perpindahan agar Pukesmas yang baru mulai beroperasi.
“Insyaallah bulan Mei sudah kita usahakan operasional sudah mulai di Puskesmas baru,” bebernya.
Untuk pembangunan rumah dinas yang belum selesai, lanjut Jingga, ia memastikan pihaknya akan menyelesaikan nya pada tahun 2024 ini.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Gusti Abdurachman. Politisi Golkar yang kerap disapa Antung Aman ini, mempertanyakan progres bangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang sudah diresmikan namun belum beroperasi.
“kita meminta pelayanan di puskesmas jangan sampai terganggu. Karena kita melihat Puskesmas Sungai Tabuk I yang baru diresmikan beberapa waktu, hingga saat ini belum difungsikan, menurut pihak Dinkes akan beroperasi paling lambat Juni 2024 mendatang,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) relokasi UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1, sudah dikeluarkan sejak tanggal 11 Juli 2023, dan ditargetkan rampung pada tanggal 18 Desember 2023, dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 9,5 miliar Rupiah.