Misteri Pembunuhan di Bajuin Terkuak, Dua Pelaku Diringkus dalam Hitungan Jam
KBK.News, PELAIHARI– Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan di jalan setapak kebun sawit Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Selasa (16/9/2025) pagi.
Hanya butuh waktu kurang dari enam jam, jajaran Satreskrim Polres Tala berhasil meringkus dua pelaku sekaligus mengamankan barang bukti.
Korban, Candra Adiputra, ditemukan warga sekitar pukul 07.00 WITA dengan luka tusukan di tubuhnya.
Penemuan jasad bermula ketika seorang ibu rumah tangga, Rafiah, hendak mengantar makanan untuk suaminya, namun mendapati sosok pria tergeletak bersimbah darah.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka, MM (24) dan HDY (26), di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pabahanan, Pelaihari, sekitar pukul 13.30 WITA.
Dari tangan mereka, petugas menyita motor korban, senjata tajam, pakaian, dan ponsel.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menyebut modus berawal dari perkenalan korban dan pelaku melalui aplikasi MiChat hingga janjian bertemu di lokasi kejadian. “Korban sempat melawan, namun pelaku panik dan melakukan penusukan berulang kali.
Motifnya kuat karena ingin merampas motor korban,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Tala, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, menambahkan rencana pelarian kedua pelaku kandas setelah keberadaan mereka cepat terdeteksi aparat. “Belum sempat keluar dari wilayah Tanah Laut, keduanya diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau warga agar waspada saat menggunakan aplikasi perkenalan daring dan sebisa mungkin bertemu di tempat ramai demi keamanan.