kbk.news : Mahkamah Konstitusi (MK) telah keluarkan jadwal sidang permohonan sengketa PSU Pilgub Kalsel 2020 yang diajukan Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D), Senin (28/6/2021).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan jadwal persidangan, termasuk juga persidangan untuk permohonan sengketa Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D). Dalam Surat MK bernomor 483 148/PAN.MK/PS/06/2021 disebutkan, bahwa disidang permohonan sengketa PSU Pilgub Kalsel Kalsel 2020 dijadwalkan pada Senin 5Juli 2021.
Disebutkan juga oleh Panitera Mahkamah Konstitusi, bahwa pelaksanaan sidang berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2020. Selanjutnya tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Bupati, dan Walikota (PMK 6/2020) tentang pemberitahuan hari sidang pertama dalam perkara antara.
Terkait dengan telah keluarnya jadwal sidang MK ini, Tim Hukum H2D, Zamrony membenarkannya. Untuk itu Tim Hukum H2D telah mematangkan seluruh persiapan untuk mengikuti sidang.
“Tim Hukum H2D siap mengikuti jadwal sidang yang telah ditetapkan MK,” jelasnya, Senin (28/6/2021).
Terpisah, Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah menyatakan tentang kesiapan Bawaslu Kalsel untuk menghadiri sidang MK yang telah dijadwalkan. Untuk itu pihaknya telah menyiapkan sejumlah jawaban, jika majelis hakim MK meminta keterangan.
“Kami sedang menyiapkan sejumlah hasil pengawasan, penanganan, dan penindakan dugaan pelanggaran. Itu semua akan menjadi jawaban, jika ditanyakan oleh MK terkait hasil pengawasan PSU di Kalsel 2020,” ungkapnya.
Sidang dengan agenda permohonan sengketa Paslon Gubernur Kalsel Nomor Urut 02 Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D) ini akan digelar di Lantai 4, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat No 67, Jakarta.
Foto : Suara.Com