Merespon perkembangan pandemi Covid-19 Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sejumlah agenda perdidangan, tetapi untuk permohonan sengketa H2D tetap berlanjut, Selasa (22/6/2021).
MK telah mengumumkan untuk menunda sejumlah agenda persidangan sebagai respon dari kondisi terkini pandemi Covid-19. Agenda persidangan tanggal 22-25 Juni 2021 telah ditunda oleh MK dan akan dijadwalkan kembali.
Terkait dengan adanya penundaan jadwal persidangan yang disampaikan oleh MK tersebut, Kuasa Hukum Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana —Haji Difriadi (H2D), Muhammad Raziv Barokah menyatakan tidak terkait langsung dengan permohonan gugatan pihaknya di MK.
“Sepertinya tidak berdampak ke sini, karena perkara kita masih dalam proses perbaikan, belum ada jadwal sidang,” jelasnya, Selasa (22/6/2021).
Saat ini, Tim Hukum H2D, kata Raziv telah melengkapi semua hal yang diperlukan untuk perbaikan permohonan gugatan PSU Pilgub Kalsel 2020.
“Untuk perbaikan permohonan sendiri sudah sangat siap, besok (Rabu, 23/6/2021) akan kami submit ke MK,” pungkas Muhammad Raziv Barokah.
Besok, Rabu 23 Juni 2021 merupakan batas akhir bagi Tim Hukum H2D untuk menyerahkan berkas perbaikan permohonan sengketa PSU Pilgub Kalsel 2020.